Suara.com - Pemerintah Taiwan mengecam Indonesia karena mendeportasi 22 warganya yang tergabung dalam sindikat penipuan ke Tiongkok, pada Kamis (3/8/2017).
Sebanyak 22 warga Taiwan tersebut adalah bagian dari 143 tersangka penipuan siber bermodus 'mama minta pulsa' yang ditangkap aparat Polri dan kepolisian Tiongkok di Jakarta, Surabaya, dan Bali, pada 29 Juli 2017.
Bermarkas di Indonesia, seperti dilansir Japan Times, Jumat (4/8/2017), ratusan orang itu meraup uang USD450 miliar hasil penipuan pengusaha serta politikus Tiongkok.
"Tiongkok terus memaksa agar 143 anggota itu dideportasi ke daratan mereka. Paksaan itu sama sekali mengabaikan niatan baik kami," demikian pernyataan resmi dewan Taiwan yang khusus menangani hubungan dengan Tiongkok.
"Peristiwa ini merugikan penyelidikan penipuan lintas batas negara tersebut. Ini juga merugikan hubungan antarnegara," begitu isi pernyataan selanjutnya dewan tersebut.
Sementara Kementerian Luar Negeri Taiwan dalam keterangan resminya mengecam Indonesia, karena tidak mau memenuhi permintaan kantor kedutaan besar mereka di Jakarta, agar 22 warganya itu tidak dideportasi ke Tiongkok.
Dalam pernyataan resmi, Kemenlu Taiwan mengarahkan kantor kedutaannya di Jakarta untuk melayangkan protes ke pemerintah Indonesia.
Kecaman itu sebenarnya tidak terlepas dari ketegangan lama antara Tiongkok-Taiwan. Pemerintah Tiongkok menerapkan prinsip politik "satu Cina" kepada negara mana pun yang ingin menjalin hubungan diplomatik.
Baca Juga: 'Pasukan Oranye' Gelar Operasi Tangkap Tangan di CFD Bundaran HI
Berdasarkan artikel Japan Times, Tiongkok mau mendeportasi warga Taiwan ke negeri asalnya ketika negeri kecil tersebut dipimpin Presiden Ma Ying-jeou. Pasalnya, Presiden Ying-jeou mengakui Taiwan sebagai satu kesatuan Tiongkok.
Ketika Presiden Ying-jeou lengser dan digantikan Presiden Tsai Ing-wen, ia tak lagi mengakui Taiwan sebagai bagian dari Tiongkok. Karenanya, Tiongkok juga tak mau mengakui Taiwan sebagai negara tersendiri.
Berita Terkait
-
Minta Azimat dari Dukun, 2 Kader Partai Komunis Tiongkok Dipecat
-
Merasa Dibuntuti, Penyelundup 1 Ton Sabu Sempat ke Malaysia
-
Ini Cara 'Impor' Penipu dari Tiongkok ke Rumah Mewah Pondok Indah
-
Kesaksian Warga Sekitar 'Markas' 29 Penipu Asal Tiongkok
-
148 WNA Penipu 'Mama Minta Pulsa' Bakal Dideportasi ke Cina
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka