Suara.com - Pemerintah Taiwan mengecam Indonesia karena mendeportasi 22 warganya yang tergabung dalam sindikat penipuan ke Tiongkok, pada Kamis (3/8/2017).
Sebanyak 22 warga Taiwan tersebut adalah bagian dari 143 tersangka penipuan siber bermodus 'mama minta pulsa' yang ditangkap aparat Polri dan kepolisian Tiongkok di Jakarta, Surabaya, dan Bali, pada 29 Juli 2017.
Bermarkas di Indonesia, seperti dilansir Japan Times, Jumat (4/8/2017), ratusan orang itu meraup uang USD450 miliar hasil penipuan pengusaha serta politikus Tiongkok.
"Tiongkok terus memaksa agar 143 anggota itu dideportasi ke daratan mereka. Paksaan itu sama sekali mengabaikan niatan baik kami," demikian pernyataan resmi dewan Taiwan yang khusus menangani hubungan dengan Tiongkok.
"Peristiwa ini merugikan penyelidikan penipuan lintas batas negara tersebut. Ini juga merugikan hubungan antarnegara," begitu isi pernyataan selanjutnya dewan tersebut.
Sementara Kementerian Luar Negeri Taiwan dalam keterangan resminya mengecam Indonesia, karena tidak mau memenuhi permintaan kantor kedutaan besar mereka di Jakarta, agar 22 warganya itu tidak dideportasi ke Tiongkok.
Dalam pernyataan resmi, Kemenlu Taiwan mengarahkan kantor kedutaannya di Jakarta untuk melayangkan protes ke pemerintah Indonesia.
Kecaman itu sebenarnya tidak terlepas dari ketegangan lama antara Tiongkok-Taiwan. Pemerintah Tiongkok menerapkan prinsip politik "satu Cina" kepada negara mana pun yang ingin menjalin hubungan diplomatik.
Baca Juga: 'Pasukan Oranye' Gelar Operasi Tangkap Tangan di CFD Bundaran HI
Berdasarkan artikel Japan Times, Tiongkok mau mendeportasi warga Taiwan ke negeri asalnya ketika negeri kecil tersebut dipimpin Presiden Ma Ying-jeou. Pasalnya, Presiden Ying-jeou mengakui Taiwan sebagai satu kesatuan Tiongkok.
Ketika Presiden Ying-jeou lengser dan digantikan Presiden Tsai Ing-wen, ia tak lagi mengakui Taiwan sebagai bagian dari Tiongkok. Karenanya, Tiongkok juga tak mau mengakui Taiwan sebagai negara tersendiri.
Berita Terkait
-
Minta Azimat dari Dukun, 2 Kader Partai Komunis Tiongkok Dipecat
-
Merasa Dibuntuti, Penyelundup 1 Ton Sabu Sempat ke Malaysia
-
Ini Cara 'Impor' Penipu dari Tiongkok ke Rumah Mewah Pondok Indah
-
Kesaksian Warga Sekitar 'Markas' 29 Penipu Asal Tiongkok
-
148 WNA Penipu 'Mama Minta Pulsa' Bakal Dideportasi ke Cina
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO