Suara.com - Pemerintah Taiwan mengecam Indonesia karena mendeportasi 22 warganya yang tergabung dalam sindikat penipuan ke Tiongkok, pada Kamis (3/8/2017).
Sebanyak 22 warga Taiwan tersebut adalah bagian dari 143 tersangka penipuan siber bermodus 'mama minta pulsa' yang ditangkap aparat Polri dan kepolisian Tiongkok di Jakarta, Surabaya, dan Bali, pada 29 Juli 2017.
Bermarkas di Indonesia, seperti dilansir Japan Times, Jumat (4/8/2017), ratusan orang itu meraup uang USD450 miliar hasil penipuan pengusaha serta politikus Tiongkok.
"Tiongkok terus memaksa agar 143 anggota itu dideportasi ke daratan mereka. Paksaan itu sama sekali mengabaikan niatan baik kami," demikian pernyataan resmi dewan Taiwan yang khusus menangani hubungan dengan Tiongkok.
"Peristiwa ini merugikan penyelidikan penipuan lintas batas negara tersebut. Ini juga merugikan hubungan antarnegara," begitu isi pernyataan selanjutnya dewan tersebut.
Sementara Kementerian Luar Negeri Taiwan dalam keterangan resminya mengecam Indonesia, karena tidak mau memenuhi permintaan kantor kedutaan besar mereka di Jakarta, agar 22 warganya itu tidak dideportasi ke Tiongkok.
Dalam pernyataan resmi, Kemenlu Taiwan mengarahkan kantor kedutaannya di Jakarta untuk melayangkan protes ke pemerintah Indonesia.
Kecaman itu sebenarnya tidak terlepas dari ketegangan lama antara Tiongkok-Taiwan. Pemerintah Tiongkok menerapkan prinsip politik "satu Cina" kepada negara mana pun yang ingin menjalin hubungan diplomatik.
Baca Juga: 'Pasukan Oranye' Gelar Operasi Tangkap Tangan di CFD Bundaran HI
Berdasarkan artikel Japan Times, Tiongkok mau mendeportasi warga Taiwan ke negeri asalnya ketika negeri kecil tersebut dipimpin Presiden Ma Ying-jeou. Pasalnya, Presiden Ying-jeou mengakui Taiwan sebagai satu kesatuan Tiongkok.
Ketika Presiden Ying-jeou lengser dan digantikan Presiden Tsai Ing-wen, ia tak lagi mengakui Taiwan sebagai bagian dari Tiongkok. Karenanya, Tiongkok juga tak mau mengakui Taiwan sebagai negara tersendiri.
Berita Terkait
-
Minta Azimat dari Dukun, 2 Kader Partai Komunis Tiongkok Dipecat
-
Merasa Dibuntuti, Penyelundup 1 Ton Sabu Sempat ke Malaysia
-
Ini Cara 'Impor' Penipu dari Tiongkok ke Rumah Mewah Pondok Indah
-
Kesaksian Warga Sekitar 'Markas' 29 Penipu Asal Tiongkok
-
148 WNA Penipu 'Mama Minta Pulsa' Bakal Dideportasi ke Cina
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT