Suara.com - Sebanyak 148 pelaku kejahatan siber asal Tiongkok (Cina) akan diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, untuk segera dideportasi ke negara asal mereka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi sedang mempersiapkan proses administrasi untuk mendeportasi ratusan WNA tersebut.
"Ini kami sedang mempersiapkan admistrasinya dan nanti kami serahkan ke imigrasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (1/8/2017).
Selain itu, Argo mengatakan akan berkoordinasi dengan Kepolisian Cina untuk kelanjutan proses hukum yang akan dilakukan para pelaku.
Dia menuturkan, perkara kasus kejahatan siber ini nantinya akan diserahkan kepada Kepolisian Cina. Sebab, sindikat penipuan internasional ini hanya menyasar para pejabat negara yang ada di Cina.
Modus mereka yakni mencari pejabat yang memiliki sejumlah kasus dan mengancam dengan berpura-pura sebagai aparat penegak hukum.
"Iya memang di sana ya. Jadi, semua barang bukti ada di sana semua. Artinya korban di sana, pelaku di sana (Cina), transfer bank juga di sana," jelasnya.
Ratusan WNA itu ditangkap dalam penggerebekan tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya di Jakarta, Surabaya dan Bali pada Sabtu (27/7/2017).
Baca Juga: Videonya Viral, Polda Bali Tangkap Ibu Penganiaya Bayi 11 Bulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol