Suara.com - Anggota Satuan Tugas Siber Bareskrim Polri mengamankan Sri Rahayu (32) di Desa Cipendawa, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2017), sekitar pukul 01.00 WIB. Sri diinterogasi terkait kasus dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo melalui media sosial.
"Sebelum dilakukan penangkapan telah dilakukan pemeriksaan ahli bahasa bahwa konten dalam postingan merupakan larangan dalam UU ITE," kata Direktur Tindak Pidana Siber Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (6/8/2017).
Fadil menjelaskan Sri telah memposting puluhan foto yang mengandung konten berkategori hate speech dan penghinaan terhadap Presiden melalui ke laman Facebook bernama Sri Rahayu Ningsih atau Nyonya Sasmita
Sri sudah sering menyebarkan informasi hoax berisi penghinaan terhadap partai, ormas, dan kelompok masyarakat.
"Sudah setahun suka posting seperti ini (konten kebencian, SARA, dan hoax," kata dia.
Setelah dimintai keterangan, kepada petugas, Sri mengaku melakukan itu semua dengan maksud untuk mengkritik pemerintahan Jokowi.
"Menurut dia (motifnya) karena sifat kritis. Memang hobi main medsos," kata dia.
Setelah mengamankan Sri, polisi menelusuri kasus tersebut karena ada kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Barang bukti yang disita dalam penangkapan Sri, antara lain empat buah telepon genggam, flashdisk, tiga buah sim card, satu buku tulis berisi email dan password, satu buah jaket, dua buah kemeja, dan satu buah kaos sesuai foto yang diposting di akun Facebook.
Sri dikenakan Pasal 45 ayat (2) Juncto pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 (b)1 UU Nomor 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Tag
Berita Terkait
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
-
Indosat Ajak Generasi Muda Bijak Berkreasi Tanpa Batas di Media Sosial
-
Ajak Warganet Hentikan Hate Speech, Indosat Ooredoo Hutchison Gelar Kompetisi dan Festival Film Pendek
-
5 Cara Mencegah Anak Lakukan Hate Speech di Media Sosial, Orang Tua Wajib Tahu!
-
Maraknya Hoax dan Ujaran Kebencian karena Kebebasan Akses Media Sosial?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026
-
Update Banjir Rob Jakarta: 17 RT Kepulaun Seribu Terdampak, 6 RT di Jakarta Utara Kembali Terendam!
-
Gelar Panggung Musikal di Sarinah, Aktivis Sebut Banjir Sumatera Tragedi Ekologis
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Hasto Kristiyanto: Respons Bencana Alam Bukan Sekadar Bantuan Cepat
-
Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
-
Usul Koalisi Permanen, Bahlil Dinilai Ingin Perkuat Stabilitas dan Konsolidasi Golkar