Suara.com - Anggota Satuan Tugas Siber Bareskrim Polri mengamankan Sri Rahayu (32) di Desa Cipendawa, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2017), sekitar pukul 01.00 WIB. Sri diinterogasi terkait kasus dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo melalui media sosial.
"Sebelum dilakukan penangkapan telah dilakukan pemeriksaan ahli bahasa bahwa konten dalam postingan merupakan larangan dalam UU ITE," kata Direktur Tindak Pidana Siber Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (6/8/2017).
Fadil menjelaskan Sri telah memposting puluhan foto yang mengandung konten berkategori hate speech dan penghinaan terhadap Presiden melalui ke laman Facebook bernama Sri Rahayu Ningsih atau Nyonya Sasmita
Sri sudah sering menyebarkan informasi hoax berisi penghinaan terhadap partai, ormas, dan kelompok masyarakat.
"Sudah setahun suka posting seperti ini (konten kebencian, SARA, dan hoax," kata dia.
Setelah dimintai keterangan, kepada petugas, Sri mengaku melakukan itu semua dengan maksud untuk mengkritik pemerintahan Jokowi.
"Menurut dia (motifnya) karena sifat kritis. Memang hobi main medsos," kata dia.
Setelah mengamankan Sri, polisi menelusuri kasus tersebut karena ada kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Barang bukti yang disita dalam penangkapan Sri, antara lain empat buah telepon genggam, flashdisk, tiga buah sim card, satu buku tulis berisi email dan password, satu buah jaket, dua buah kemeja, dan satu buah kaos sesuai foto yang diposting di akun Facebook.
Sri dikenakan Pasal 45 ayat (2) Juncto pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 (b)1 UU Nomor 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Tag
Berita Terkait
-
Pelajar Jakarta Jadi Duta Damai Digital, Siap Perangi Ujaran Kebencian di Media Sosial
-
Indosat Ajak Generasi Muda Bijak Berkreasi Tanpa Batas di Media Sosial
-
Ajak Warganet Hentikan Hate Speech, Indosat Ooredoo Hutchison Gelar Kompetisi dan Festival Film Pendek
-
5 Cara Mencegah Anak Lakukan Hate Speech di Media Sosial, Orang Tua Wajib Tahu!
-
Maraknya Hoax dan Ujaran Kebencian karena Kebebasan Akses Media Sosial?
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Israel Panik: Rumah Benjamin Netanyahu Dijaga Ketat, Pejabat Kabur dan Berebut Rantis
-
Amerika Serikat Mulai Nantang Rusia, Peringatkan Kremlin Tak Ikut Campur Perang Iran
-
GILA! Israel Beli 5.000 Bom Pintar dari Boeing, Buat Hancurkan Iran?
-
Ditembakkan Militer Israel, Ini Bahaya Peluru Fospor Putih untuk Anak dan Perempuan
-
Iran Mulai Tebar Ranjau di Selat Hormuz, Trump Beri Peringatan Keras
-
Diancam Kehancuran Total oleh AS, Teheran Peringatkan Donald Trump: Anda yang Bakal Binasa!
-
Perang Iran Bakal Pecah Lagi! Sekutu Zionis Kirim Kapal Perang, Netanyahu Makin Nafsu
-
Hilang dari Publik, Media Iran Rilis 5 Indikator Benjamin Netanyahu Tewas
-
Menteri LH Pastikan Usut Pidana Longsor Bantargebang, Praktik Open Dumping Jadi Fokus
-
Konflik Kian Panas, Iran Tutup Pintu Gencatan Senjata Lawan Rezim Zionis