Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perumahan DKI Jakarta menindak tegas pelanggaran hak penghuni apartemen atau perumahan yang dilakukan pengembang dan pengelola.
"Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa lepas tanggung jawab terhadap pelanggaran konsumen oleh pengelola dan pengembang apartemen yang marak terjadi," kata Tulus dalam pernyataannya, Senin (7/8/2017).
Tulus mendesak Dinas Perumahan Provinsi DKI Jakarta proaktif memfasilitasi mediasi antara konsumen penghuni apartemen atau perumahan dengan pengelola dan pengembang untuk mencari penyelesaian di luar pengadilan.
Selain itu, Tulus juga mendesak Kementerian PUPR untuk mengevaluasi semua klausul yang dibuat pengembang atau pengelola, baik klausul dalam perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) atau akad jual beli (AJB) rumah susun maupun klausul dalam kontrak pengelolaan.
"Klausul baku adalah hal yang dilarang, bila merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," tuturnya.
Tulus mengatakan pengaduan dari penghuni apartemen dan perumahan menempati peringkat kedua dari seluruh pengaduan yang pihaknya terima.
"Banyak pengaduan dari penghuni apartemen atau perumahan. Pengaduan tersebut mencapai 18 persen dari total pengaduan yang YLKI terima," katanya.
Karena itu, Tulus menilai kejadian yang menimpa komedian tunggal Acho, yang menuliskan keluhannya terhadap pengelola apartemen di media sosial, hanyalah puncak dari "gunung es". Masih banyak kejadian serupa yang tidak muncul ke permukaan.
Menurut Tulus, Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa konsumen berhak didengar pendapat dan keluhannya. Hal itu juga termasuk melalui media dan media sosial "Karena itu, apa yang dilakukan Saudara Acho tidak dapat dikriminalkan dengan melaporkan ke polisi," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: Komika Acho Dijerat Kasus Fitnah Gara-gara Curhat di Blog
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret