Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menganggap Partai Nasdem tidak merasa bersalah atas pernyataan Ketua Fraksi Nasdem, Viktor Bungtilu Laiskodat, yang menganggap Partai Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN sebagai partai yang intoleran.
Padahal, kata Fadli, pernyataan Viktor berisikan adu domba, menimbulkan fitnah, dan membuat kesalahpahaman di masyarakat luas.
"Partai Nasdem kelihatannya tidak ada sedikitpun rasa bersalah, tidak ada sedikitpun rasa penyesalan, bahkan membela pidato tersebut," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (7/9/2017).
Ketua Tim Kajian Partai Nasdem Zulfan Lindan mengatakan, video tersebut sudah diedit dan tidak utuh. Karena itu, Partai Nasdem tidak merasa perlu meminta maaf. Fadli pun membandingkan sikap ini dengan kasus Basuki Tjahjaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama.
"Kalau alasannya cuma masalah diedit-edit itu kayak Ahok dulu. Ahok juga argumentasinya kayak gitu, 'tidak utuh'. Sama persis argumentasinya kayak Ahok dulu," imbuhnya.
Menurut Fadli, apa yang diucapkan Viktor tidak perlu ditafsirkan lagi. Pasalnya, isinya sudah jelas menuduh partai politik intoleran dan menuduh umat Islam.
"Belum lagi yang berbicara tentang negara khilafah, ada bunuh-bunuhan di situ, seperti PKI dulu. Saya kira itu jelas ujaran-ujaran yang mengandung provokasi yang berbahaya, dan memecah belah NKRI. Ini adalah sikap menantang tidak hanya kepada parpol-partai politik yang dituduh tapi juga kepada umat Islam," kata dia.
Kasus Viktor ini dilaporkan secara hukum ke Bareskrim Polri dan secara etika ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Menurut Fadli, penanganan dua kasus ini bisa berjalan paralel. Sehingga, prosesnya bisa sama-sama saling berjalan.
"Paralel saja kalau menurut saya sih," imbuhnya.
Dia juga meminta Fadli meminta supaya polisi bertindak secara profesional dan tidak menunda-nunda penuntasan kasus ini.
"Jadi menurut saya tentu kita berharap aparat kepolisian segera melakukan tindakan berdasarkan laporan-laporan yang telah diajukan jangan sampai karena ada backing-backing kemudian laporan itu tidak ditindaklanjuti atau diulur-ulur. Nanti ini seperti kasus Ahok lagi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan
-
Israel Tembak Mobil Pengangkut Air di Gaza, Kakak Beradik Tewas Mengenaskan