Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menganggap Partai Nasdem tidak merasa bersalah atas pernyataan Ketua Fraksi Nasdem, Viktor Bungtilu Laiskodat, yang menganggap Partai Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN sebagai partai yang intoleran.
Padahal, kata Fadli, pernyataan Viktor berisikan adu domba, menimbulkan fitnah, dan membuat kesalahpahaman di masyarakat luas.
"Partai Nasdem kelihatannya tidak ada sedikitpun rasa bersalah, tidak ada sedikitpun rasa penyesalan, bahkan membela pidato tersebut," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (7/9/2017).
Ketua Tim Kajian Partai Nasdem Zulfan Lindan mengatakan, video tersebut sudah diedit dan tidak utuh. Karena itu, Partai Nasdem tidak merasa perlu meminta maaf. Fadli pun membandingkan sikap ini dengan kasus Basuki Tjahjaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama.
"Kalau alasannya cuma masalah diedit-edit itu kayak Ahok dulu. Ahok juga argumentasinya kayak gitu, 'tidak utuh'. Sama persis argumentasinya kayak Ahok dulu," imbuhnya.
Menurut Fadli, apa yang diucapkan Viktor tidak perlu ditafsirkan lagi. Pasalnya, isinya sudah jelas menuduh partai politik intoleran dan menuduh umat Islam.
"Belum lagi yang berbicara tentang negara khilafah, ada bunuh-bunuhan di situ, seperti PKI dulu. Saya kira itu jelas ujaran-ujaran yang mengandung provokasi yang berbahaya, dan memecah belah NKRI. Ini adalah sikap menantang tidak hanya kepada parpol-partai politik yang dituduh tapi juga kepada umat Islam," kata dia.
Kasus Viktor ini dilaporkan secara hukum ke Bareskrim Polri dan secara etika ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Menurut Fadli, penanganan dua kasus ini bisa berjalan paralel. Sehingga, prosesnya bisa sama-sama saling berjalan.
"Paralel saja kalau menurut saya sih," imbuhnya.
Dia juga meminta Fadli meminta supaya polisi bertindak secara profesional dan tidak menunda-nunda penuntasan kasus ini.
"Jadi menurut saya tentu kita berharap aparat kepolisian segera melakukan tindakan berdasarkan laporan-laporan yang telah diajukan jangan sampai karena ada backing-backing kemudian laporan itu tidak ditindaklanjuti atau diulur-ulur. Nanti ini seperti kasus Ahok lagi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Harga MinyaKita Bakal Naik, DPR Warning Pemerintah: Jangan Biarkan Penimbun Ambil Untung
-
Bakal Jadi Presiden Rusia Sampai 2036, Vladimir Putin: Hanya Tuhan yang Tahu
-
Saling Sikut DPR vs Pemerintah Soal Komposisi Anggota Kompolnas di Draf RUU Polri
-
Polisi Masuk ke Sektor Gizi Nasional? Simak Poin-Poin Usulan Pemerintah dalam Revisi UU Polri
-
Open House Sekolah Rakyat Jambi, Gus Ipul Tegaskan Pentingnya Data yang Akurat dan Sasaran Tepat
-
Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim
-
Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka
-
Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran
-
CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya
-
RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden