Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem menyatakan akan memberikan bantuan hukum untuk Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat. Viktor dilaporkan politisi Gerindra dan Barisan Muda Partai Amanat Nasional (PAN) ke Bareskrim Polri, terkait pernyataannya yang menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS mendukung khilafah.
Viktor dilaporkan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian saat berpidato di acara deklarasi calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, NTT, pada Selasa (1/8/2017) lalu.
"Terkait laporan (ke) Bareskrim, kita telah melakukan kajian, maka kita akan memberikan bantuan hukum," ujar Ketua Divisi Hukum Partai Nasdem, Taufik Basari, saat menggelar konferensi pers di Auditorium DPP Partai NasDem, Jalan RP Soeroso, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).
Politikus yang akrab disapa Tobas ini menerangkan, tim kajian akan memberikan rekaman lengkap pidato Viktor dengan durasi 21 menit 12 detik ke penyidik Polri. Dengan adanya rekaman tersebut, pihak kepolisian diharapkan tidak hanya melihat bukti pelapor saja.
"Kita percaya aparat penegak hukum akan bertindak profesional, dan nggak mungkin mengandalkan satu bukti yang telah dimanipulasi itu," kata dia.
Dalam sebuah video yang sempat viral di media sosial, Viktor terlihat mengatakan bahwa kelompok ekstrimis mulai bangkit di Indonesia. Kelompok itu menurutnya mengusung sistem khilafah dan ingin mendirikan negara Islam. Sementara partai yang mendukung kelompok itu disebutnya antara lain adalah Partai Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN.
Pernyataan itu disampaikan Viktor dalam acara forum deklarasi bakal calon bupati di Kupang, NTT, pada tanggal 1 Agustus 2017 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B