Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Puri Kencana Putri meminta pemerintah untuk mengevaluasi penggunaan senjata api. Menurut Kontras, sejumlah kekerasan dengan menggunakan senjata api yang dilakukan pihak kepolisian masuk kategori pelanggaran.
"Soal dor di tempat. Polisi sudah lama mnggunakan istilah OTK (orang tak dikenal), tapi hari ini polisi sudah cukup jelas mengatakan 'akan menggunakan hak kami, kewenangan kami menembak di tempat'," ujar Puri saat menggelar konferensi pers bertajuk: Membaca Kembali Arah Reformasi Polri di kantor KontraS, Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).
Menurut Puri, bayangan di masyarakat soal tembak di tempat khusus pada kasus narkoba. Seperti kata Presiden Joko Widodo yang telah menginstruksikan aparat hukum untuk menembak di tempat para bandar narkoba yang beroperasi di Indonesia.
Berdasarkan temuan Kontras, peristiwa tembak di tempat yang dilakukan oleh kepolisian tidak hanya terjadi pada kasus narkoba.
"Retorikanya di media masa tentang narkoba. Tapi temun kami bukan cuma narkoba, luas banget. Terorisme, isu pilkada dipakai juga, isu tertib sipil dipakai juga, ukurannya apa?" kata Puri.
Ia kemudian menyinggung salah satu kasus penembakan yang dilakukan anggota Brimob ke tujuh warga Papua (satu orang tewas) di Kabupaten Deiyai pada awal Agustus 2017.
"Kayak peristiwa di Deiyai Papua ukurnya apa pakai senapan senjata api pada korban?. Ini nggak jelas," kata dia.
"Praktiknya, senjata api sudah dipakai serius sekali di lapangan, untuk kasus-kasus yang sebenarnya kejahatn kecil. Pada konteks 'dor' di tempat kita meminta pemerintah untuk mengevaluasi penggunaan senjata api," lanjut Puri.
Baca Juga: Kontras Sindir Kerja Polisi di Kasus Novel: Cuma Sketsa Doang?
Staf penelitian dan advokasi Kontras Ananto Setiawan menerangkan, kebanyakan anghota polisi yang melakukan tembak di tempat langsung menganggap bersalah.
"Tindak penembakan ini harusnya diambil polisi sebagi langkah akhir ketika anggota polisi nggak bisa mengontrol keadaan. Namun dalam banyak peristiwa justru mereka mengedapnkan kultur kekerasan dengan menembak," ucap Ananto.
Berdasarkan data Kontras,dari 2014 sampai Mei 2017 terjadi 1276 peristiwa penembakan yang dilakukan aparatur negara. 505 peristiwa terjadi tahun 2014, 150 peristiwa terjadi tahun 2015, 405 peristiwa di tahun 2016, dan peripde Januari-Mei 2018 terjadi 216 peristiwa.
"Berdasarkan angka di atas, kekerasan menggunakan senjata api menunjukan peningkatan secara signifikan baik dalam jumlah peristiwa dan korban jika dibandingkan periode 2011-2013 yang berjumlah 402 peristiwa," katanya.
Berita Terkait
-
Kontras Sindir Kerja Polisi di Kasus Novel: Cuma Sketsa Doang?
-
Polisi Buru 3 Orang Terduga Pengeroyok Personel Brimob di Bali
-
Kontras: Penyiksaan Sipil yang Dilakukan Polisi Terus Meningkat
-
Datangkan Wartawan ke Tangerang, Polda Batal Gerebek Pabrik Garam
-
Ada Saksi Kunci di Pra Rekonstruksi Kasus Novel
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX