Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Puri Kencana Putri meminta pemerintah untuk mengevaluasi penggunaan senjata api. Menurut Kontras, sejumlah kekerasan dengan menggunakan senjata api yang dilakukan pihak kepolisian masuk kategori pelanggaran.
"Soal dor di tempat. Polisi sudah lama mnggunakan istilah OTK (orang tak dikenal), tapi hari ini polisi sudah cukup jelas mengatakan 'akan menggunakan hak kami, kewenangan kami menembak di tempat'," ujar Puri saat menggelar konferensi pers bertajuk: Membaca Kembali Arah Reformasi Polri di kantor KontraS, Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).
Menurut Puri, bayangan di masyarakat soal tembak di tempat khusus pada kasus narkoba. Seperti kata Presiden Joko Widodo yang telah menginstruksikan aparat hukum untuk menembak di tempat para bandar narkoba yang beroperasi di Indonesia.
Berdasarkan temuan Kontras, peristiwa tembak di tempat yang dilakukan oleh kepolisian tidak hanya terjadi pada kasus narkoba.
"Retorikanya di media masa tentang narkoba. Tapi temun kami bukan cuma narkoba, luas banget. Terorisme, isu pilkada dipakai juga, isu tertib sipil dipakai juga, ukurannya apa?" kata Puri.
Ia kemudian menyinggung salah satu kasus penembakan yang dilakukan anggota Brimob ke tujuh warga Papua (satu orang tewas) di Kabupaten Deiyai pada awal Agustus 2017.
"Kayak peristiwa di Deiyai Papua ukurnya apa pakai senapan senjata api pada korban?. Ini nggak jelas," kata dia.
"Praktiknya, senjata api sudah dipakai serius sekali di lapangan, untuk kasus-kasus yang sebenarnya kejahatn kecil. Pada konteks 'dor' di tempat kita meminta pemerintah untuk mengevaluasi penggunaan senjata api," lanjut Puri.
Baca Juga: Kontras Sindir Kerja Polisi di Kasus Novel: Cuma Sketsa Doang?
Staf penelitian dan advokasi Kontras Ananto Setiawan menerangkan, kebanyakan anghota polisi yang melakukan tembak di tempat langsung menganggap bersalah.
"Tindak penembakan ini harusnya diambil polisi sebagi langkah akhir ketika anggota polisi nggak bisa mengontrol keadaan. Namun dalam banyak peristiwa justru mereka mengedapnkan kultur kekerasan dengan menembak," ucap Ananto.
Berdasarkan data Kontras,dari 2014 sampai Mei 2017 terjadi 1276 peristiwa penembakan yang dilakukan aparatur negara. 505 peristiwa terjadi tahun 2014, 150 peristiwa terjadi tahun 2015, 405 peristiwa di tahun 2016, dan peripde Januari-Mei 2018 terjadi 216 peristiwa.
"Berdasarkan angka di atas, kekerasan menggunakan senjata api menunjukan peningkatan secara signifikan baik dalam jumlah peristiwa dan korban jika dibandingkan periode 2011-2013 yang berjumlah 402 peristiwa," katanya.
Berita Terkait
-
Kontras Sindir Kerja Polisi di Kasus Novel: Cuma Sketsa Doang?
-
Polisi Buru 3 Orang Terduga Pengeroyok Personel Brimob di Bali
-
Kontras: Penyiksaan Sipil yang Dilakukan Polisi Terus Meningkat
-
Datangkan Wartawan ke Tangerang, Polda Batal Gerebek Pabrik Garam
-
Ada Saksi Kunci di Pra Rekonstruksi Kasus Novel
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi
-
Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman
-
Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat
-
Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf
-
Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok
-
Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V