Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menaikan pajak kendaraan bermotor atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dua kali lipat. Pajak BBN-KB dari 10 persen nantinya akan menjadi 20 persen.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan wacana tersebut masih dalam tahap kajian.
"Tujuannya adalah untuk membatasi kepemilikkan kendaraan bermotor. Dari pada punya banyak (kendaraan) nggak bisa bayar pajak," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Menurut Djarot, satu rumah di Jakarta rata-rata memiliki lebih dari dua kendaraan bermotor. Dengan adanya wacana menaikan BBN-KB, masyarakat diharapkan mikir dua kali untuk membeli kendaraan baru.
"Dengan begitu orang akan beli motor mikir. Cukup dua saja, sudah terlalu banyak kendaraan," kata Djarot.
Dengan adaya peraturan ini, Djarot berharap masyarakat mau meninggalkan kendaraan pribadinya dan beralih ke transportasi umum. Hal ini untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Sebelumnya, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Edi Sumantri menerangkan rencana kenaikan bea balik nama sudah diusulkan ke DPRD Jakarta. Aturan ini diharapkan efektif pada Oktober 2017.
"Ini supaya orang Jakarta tidak menggunakan kendaran pribadi, tapi menggunakan kendaraan umum. Makanya pajak dinaikkan. Itu alasannya. Sekarang nilai jual misal Rp100 juta, pajak BBN mobil baru 10 persen. Kami naikkan jadi 20 persen. Tapi belum (diberlakukan) karena perdanya lagi dibahas. Baru kami usulkan ke dewan," kata Edi di Balai Kota Jakarta, Senin (7/8/2017).
Baca Juga: Misbakhun Puji Ditjen Pajak Cerdas Dalam Kasus Pajak Raffi Ahmad
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan