Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menaikan pajak kendaraan bermotor atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dua kali lipat. Pajak BBN-KB dari 10 persen nantinya akan menjadi 20 persen.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan wacana tersebut masih dalam tahap kajian.
"Tujuannya adalah untuk membatasi kepemilikkan kendaraan bermotor. Dari pada punya banyak (kendaraan) nggak bisa bayar pajak," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Menurut Djarot, satu rumah di Jakarta rata-rata memiliki lebih dari dua kendaraan bermotor. Dengan adanya wacana menaikan BBN-KB, masyarakat diharapkan mikir dua kali untuk membeli kendaraan baru.
"Dengan begitu orang akan beli motor mikir. Cukup dua saja, sudah terlalu banyak kendaraan," kata Djarot.
Dengan adaya peraturan ini, Djarot berharap masyarakat mau meninggalkan kendaraan pribadinya dan beralih ke transportasi umum. Hal ini untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Sebelumnya, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Edi Sumantri menerangkan rencana kenaikan bea balik nama sudah diusulkan ke DPRD Jakarta. Aturan ini diharapkan efektif pada Oktober 2017.
"Ini supaya orang Jakarta tidak menggunakan kendaran pribadi, tapi menggunakan kendaraan umum. Makanya pajak dinaikkan. Itu alasannya. Sekarang nilai jual misal Rp100 juta, pajak BBN mobil baru 10 persen. Kami naikkan jadi 20 persen. Tapi belum (diberlakukan) karena perdanya lagi dibahas. Baru kami usulkan ke dewan," kata Edi di Balai Kota Jakarta, Senin (7/8/2017).
Baca Juga: Misbakhun Puji Ditjen Pajak Cerdas Dalam Kasus Pajak Raffi Ahmad
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Soeharto Resmi Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Aktivis Sejarah: Ini Mengkhianati Reformasi
-
Pemerintah Pusat Mau Batasi Game PUBG Imbas Kejadian di SMAN 72 Jakarta, Begini Respons Pramono
-
Sudah Ditetapkan Tersangka, KPK Akan Telusuri Cara Sekda Ponorogo Bisa Menjabat hingga 12 Tahun
-
Marsinah jadi Pahlawan Nasional, Wijiati Tak Kuasa Tahan Tangis dan Cium Foto Kakak di Istana
-
Hitung-Hitungan Harga 48 Kerbau dan 48 Babi: Denda Pandji Pragiwaksono
-
Hormati Jasa Pahlawan, Belitung Salurkan Bansos Rp2,5 Juta untuk Veteran dan Janda Veteran
-
Di Balik Kontroversi Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sebut Jasa Luar Biasa, Hormati Pendahulu
-
Ahli Waris Meradang, Proyek Strategis Kampung Nelayan Merah Putih Gorontalo Disegel Lagi
-
Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
-
Hilirisasi Mineral Kritis Jadi Kunci Indonesia Perkuat Posisi Global