Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memperluas wilayah pelarangan untuk kendaraan sepeda motor di Ibu Kota. Rencananya, pelarangan itu akan diperluas dari Bundaran Hotel Indonesia sampai Bundaran Senayan.
Uji coba rencananya baru akan dilakukan pada awal September 2017.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan aturan tersebut bukan bentuk diskriminasi pemerintah.
"Tujuan utamanya bukan masalah diakriminasi, tujuan utamanya bagaimana kita mendorong bagaimana warga itu memnafaatkan transportasi publik," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Meski melarang pengendara sepeda motor melintasi jalur protokol, Djarot telah meminta Dishub DKI untuk menyiapkan kantong parkir. DKI juga akan membangun banyak tempat parkir park and ride.
"Bukan masalah diskriminasi dan tidak diskriminasi. Tapi kita dorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum," kata Djarot.
Awalnya, perluasan pelarangan motor di jalan Ibu Kota baru akan diberlakukan kalau pemerintah sudah mampu menerapkan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar di jalur protokol khusus kendaraan roda empat atau lebih. Kini, ERP belum diterapkan tetapi pemerintah mulai memperluas larangan motor.
Djarot beralasan peluasan itu untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Apalagi kata dia, pemerintah tengah melakukan banyak pembangunan flyover dan underpass, serta transportasi piblik seperti mass rapid transit dan light rail transit.
"Kalau diperluas kan tidak semuanya, hanya di beberapa titik. Ini diperluas karena ada pembangunnan gede-gedean, termasuk juga jangan sampai motor nyasar menggunakan trotoar," kata dia.
Baca Juga: Tragis, Maesaroh Jatuh dari Motor, Langsung Digilas Truk
Selain pelarangan motor diperluas, pemerintah DKI pada awal September 2017 juga akan melakukan uji coba perluasan kawasan ganjil genap.
Nantinya aturan ganjil genap akan diberlakukan di area pembangunan LRT di kawasan Cawang dan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Namun, aturan ganjil genap di Cawang tidak akan diterapkan permanen. Sedangkan di Jalan Rasuna Sahid akan permanenkan seperti di Jalan Sudirman-Jalan Gatot Subroto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar