Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memperluas wilayah pelarangan untuk kendaraan sepeda motor di Ibu Kota. Rencananya, pelarangan itu akan diperluas dari Bundaran Hotel Indonesia sampai Bundaran Senayan.
Uji coba rencananya baru akan dilakukan pada awal September 2017.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan aturan tersebut bukan bentuk diskriminasi pemerintah.
"Tujuan utamanya bukan masalah diakriminasi, tujuan utamanya bagaimana kita mendorong bagaimana warga itu memnafaatkan transportasi publik," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Meski melarang pengendara sepeda motor melintasi jalur protokol, Djarot telah meminta Dishub DKI untuk menyiapkan kantong parkir. DKI juga akan membangun banyak tempat parkir park and ride.
"Bukan masalah diskriminasi dan tidak diskriminasi. Tapi kita dorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum," kata Djarot.
Awalnya, perluasan pelarangan motor di jalan Ibu Kota baru akan diberlakukan kalau pemerintah sudah mampu menerapkan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar di jalur protokol khusus kendaraan roda empat atau lebih. Kini, ERP belum diterapkan tetapi pemerintah mulai memperluas larangan motor.
Djarot beralasan peluasan itu untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Apalagi kata dia, pemerintah tengah melakukan banyak pembangunan flyover dan underpass, serta transportasi piblik seperti mass rapid transit dan light rail transit.
"Kalau diperluas kan tidak semuanya, hanya di beberapa titik. Ini diperluas karena ada pembangunnan gede-gedean, termasuk juga jangan sampai motor nyasar menggunakan trotoar," kata dia.
Baca Juga: Tragis, Maesaroh Jatuh dari Motor, Langsung Digilas Truk
Selain pelarangan motor diperluas, pemerintah DKI pada awal September 2017 juga akan melakukan uji coba perluasan kawasan ganjil genap.
Nantinya aturan ganjil genap akan diberlakukan di area pembangunan LRT di kawasan Cawang dan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Namun, aturan ganjil genap di Cawang tidak akan diterapkan permanen. Sedangkan di Jalan Rasuna Sahid akan permanenkan seperti di Jalan Sudirman-Jalan Gatot Subroto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!