Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memperluas wilayah pelarangan untuk kendaraan sepeda motor di Ibu Kota. Rencananya, pelarangan itu akan diperluas dari Bundaran Hotel Indonesia sampai Bundaran Senayan.
Uji coba rencananya baru akan dilakukan pada awal September 2017.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan aturan tersebut bukan bentuk diskriminasi pemerintah.
"Tujuan utamanya bukan masalah diakriminasi, tujuan utamanya bagaimana kita mendorong bagaimana warga itu memnafaatkan transportasi publik," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Meski melarang pengendara sepeda motor melintasi jalur protokol, Djarot telah meminta Dishub DKI untuk menyiapkan kantong parkir. DKI juga akan membangun banyak tempat parkir park and ride.
"Bukan masalah diskriminasi dan tidak diskriminasi. Tapi kita dorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum," kata Djarot.
Awalnya, perluasan pelarangan motor di jalan Ibu Kota baru akan diberlakukan kalau pemerintah sudah mampu menerapkan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar di jalur protokol khusus kendaraan roda empat atau lebih. Kini, ERP belum diterapkan tetapi pemerintah mulai memperluas larangan motor.
Djarot beralasan peluasan itu untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Apalagi kata dia, pemerintah tengah melakukan banyak pembangunan flyover dan underpass, serta transportasi piblik seperti mass rapid transit dan light rail transit.
"Kalau diperluas kan tidak semuanya, hanya di beberapa titik. Ini diperluas karena ada pembangunnan gede-gedean, termasuk juga jangan sampai motor nyasar menggunakan trotoar," kata dia.
Baca Juga: Tragis, Maesaroh Jatuh dari Motor, Langsung Digilas Truk
Selain pelarangan motor diperluas, pemerintah DKI pada awal September 2017 juga akan melakukan uji coba perluasan kawasan ganjil genap.
Nantinya aturan ganjil genap akan diberlakukan di area pembangunan LRT di kawasan Cawang dan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Namun, aturan ganjil genap di Cawang tidak akan diterapkan permanen. Sedangkan di Jalan Rasuna Sahid akan permanenkan seperti di Jalan Sudirman-Jalan Gatot Subroto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan