Suara.com - Polisi masih mengautopsi jenazah Muhammad Al Zahra alias Zoya (30), lelaki yang dikeroyok dan dibakar oleh warga karena dianggap mencuri amplifier di Musala Al Hidayat, Desa Muara Bakti, Kecamatan, Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (1/8) pekan lalu.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra mengatakan, autopsi itu diperlukan untuk memastikan apakah Zoya lebih dulu tewas saat dikeroyok atau setelah dibakar massa.
“Autopsi masih dilanjutkan di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. Kami masih menunggu hasilnya,” kata Asep, Kamis (10/8/2017).
Asep menegaskan tidak mau terburu-buru membuat kesimpulan Zoya dibakar hidup-hidup oleh warga desa.
Tapi, merujuk pada hasil pemeriksaan fisik post-mortem (sesudah kematian), luka bakar di tubuh Zoya mencapai 80 persen.
Asep menuturkan, penyidik juga sudah mempelajari lamanya waktu saat Zoya dihakimi massa hingga dibakar hidup-hidup. Dia memperkirakan, lelaki itu mendapat tindakan kekerasan selama satu jam sebelum tewas mengenaskan.
"Durasi pengeroyokan kami pelajari, kurang lebih satu jam. Menurut saksi, ada sebagian saksi yang mematikan api yang masih menyala di tubuh korban," terangnya.
Asep menambahkan, seharusnya upaya autopsi itu dilakukan secepatnya. Namun, pihak keluaga baru mengizinkan polisi untuk bisa melakukan autopsi terhadap jenazah Zoya setelah dikubur.
Baca Juga: Zoya Dibakar Hidup-hidup, Ayah: Saya Tak Pernah Ajari Dia Mencuri
"Pada saat kejadian, penyidik seharusnya sesegera mungkin mengautopsi, tapi keluarga MA (Zoya) menolak, dengan catatan apabila suatu saat membutuhkan dia persilakan. Saat ini dibutuhkan dan diautopsi," terangnya.
Sebelumnya, tim Puslabfor Polri membongkar kuburan Zoya di Tempat Pemakaman Umum Kedondong di Jalan Buni Asih Kongsi RT 2, RW 3, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/8/2017) kemarin.
Proses autopsi terhadap jenazah Zoya yang dikerjakan dari pagi itu selesai sekitar pukul 12.40 WIB siang.
Terkait kasus pengeroyokan dan pembakaran terhadap Zoya, polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka diantaranya SU (40), NA (39), AL (18), KR (55) dan SD (27).
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi 'pengadilan jalanan' terhadap Zoya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun