Suara.com - Polisi masih mengautopsi jenazah Muhammad Al Zahra alias Zoya (30), lelaki yang dikeroyok dan dibakar oleh warga karena dianggap mencuri amplifier di Musala Al Hidayat, Desa Muara Bakti, Kecamatan, Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (1/8) pekan lalu.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra mengatakan, autopsi itu diperlukan untuk memastikan apakah Zoya lebih dulu tewas saat dikeroyok atau setelah dibakar massa.
“Autopsi masih dilanjutkan di Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. Kami masih menunggu hasilnya,” kata Asep, Kamis (10/8/2017).
Asep menegaskan tidak mau terburu-buru membuat kesimpulan Zoya dibakar hidup-hidup oleh warga desa.
Tapi, merujuk pada hasil pemeriksaan fisik post-mortem (sesudah kematian), luka bakar di tubuh Zoya mencapai 80 persen.
Asep menuturkan, penyidik juga sudah mempelajari lamanya waktu saat Zoya dihakimi massa hingga dibakar hidup-hidup. Dia memperkirakan, lelaki itu mendapat tindakan kekerasan selama satu jam sebelum tewas mengenaskan.
"Durasi pengeroyokan kami pelajari, kurang lebih satu jam. Menurut saksi, ada sebagian saksi yang mematikan api yang masih menyala di tubuh korban," terangnya.
Asep menambahkan, seharusnya upaya autopsi itu dilakukan secepatnya. Namun, pihak keluaga baru mengizinkan polisi untuk bisa melakukan autopsi terhadap jenazah Zoya setelah dikubur.
Baca Juga: Zoya Dibakar Hidup-hidup, Ayah: Saya Tak Pernah Ajari Dia Mencuri
"Pada saat kejadian, penyidik seharusnya sesegera mungkin mengautopsi, tapi keluarga MA (Zoya) menolak, dengan catatan apabila suatu saat membutuhkan dia persilakan. Saat ini dibutuhkan dan diautopsi," terangnya.
Sebelumnya, tim Puslabfor Polri membongkar kuburan Zoya di Tempat Pemakaman Umum Kedondong di Jalan Buni Asih Kongsi RT 2, RW 3, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/8/2017) kemarin.
Proses autopsi terhadap jenazah Zoya yang dikerjakan dari pagi itu selesai sekitar pukul 12.40 WIB siang.
Terkait kasus pengeroyokan dan pembakaran terhadap Zoya, polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka diantaranya SU (40), NA (39), AL (18), KR (55) dan SD (27).
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi 'pengadilan jalanan' terhadap Zoya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027
-
Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar