Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar reka ulang kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton di Anyer, Serang, Banten, Kamis (10/8/2017).
Terkait gelaran rekonstruksi tersebut, polisi juga menghadirkan 8 tersangka yang merupakan warga Taiwan.
"Kita rekonstruksi untuk memperjelas posisi masing-masing. Delapan tersangka kita bawa. Lima ABK kapal dan tiga penerima barang," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara saat dikonfirmasi.
Nantinya para tersangka diminta untuk memperagakan perannya masing-masing saat menyelundupkan sabu-sabu asal Cina ke dermaga di sekitar hotel Mandalika, Anyer. Ada sebanyak 26 adegan yang akan diperagakan para tersangka. Proses reka ulang ini juga akan dijaga ketat polisi. Ada sebanyak 50 personel polisi yang disiagakan selama rekonstruksi di Anyer berlangsung.
"Dalam rekon ini hanya satu tempat saja di eks dermaga Hotel Mandalika. Ada 26 adegan rencananya tapi bisa berkembang," kata dia.
Sebelumnya polisi melakukan rekonstuksi kasus penyelundupan sabu di di bebeeapa lokasi berbeda pada Kamis (3/8/2017). Rekonstruksi itu pertama di lakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Polisi juga melanjutkan proses rekonstruksi di sebuah rumah kontrakan di perumahan Duta Garden, Cengkareng, Jakarta Barat. Proses rekonstruksi ini kemudian akan dilanjutkan di dua hotel di wilayah Jakarta Barat dan tempat penyewaan mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam kasus penyelundupan sabu ini, polisi menangkap empat warga Taiwan yakni LMH, CWF, LGY dan HYL di Anyer, Serang, Banten Kamis (13/7/2017). LMH, pimpinan penyelundup narkoba itu ditembak mati karena dianggap melawan petugas.
Tak beberapa lama, polisi kemudian juga meringkus lima anak buah kapal asal Taiwan saat menangkap kapal Wanderlust yang menepi di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/7/2017). Inisial para ABK kapal pengangkut sabu-sabu itu yakni TCH, SCF, KCY, KCH dan JJS.
Baca Juga: Ello Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Setelah pengungkapan kasus ini, Kepolisian Taiwan juga menangkap tiga tersangka berinisial AS, AP dan AB. Ketiganya diduga ikut melakukan survei ke Indonesia bersama empat tersangka, sebelum penyelundupan sabu-sabu asal Guang Zho, Cina. Penangkapan ketiga tersangka baru itu dilakukan setelah mereka kembali ke Taiwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka