Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar reka ulang kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton di Anyer, Serang, Banten, Kamis (10/8/2017).
Terkait gelaran rekonstruksi tersebut, polisi juga menghadirkan 8 tersangka yang merupakan warga Taiwan.
"Kita rekonstruksi untuk memperjelas posisi masing-masing. Delapan tersangka kita bawa. Lima ABK kapal dan tiga penerima barang," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara saat dikonfirmasi.
Nantinya para tersangka diminta untuk memperagakan perannya masing-masing saat menyelundupkan sabu-sabu asal Cina ke dermaga di sekitar hotel Mandalika, Anyer. Ada sebanyak 26 adegan yang akan diperagakan para tersangka. Proses reka ulang ini juga akan dijaga ketat polisi. Ada sebanyak 50 personel polisi yang disiagakan selama rekonstruksi di Anyer berlangsung.
"Dalam rekon ini hanya satu tempat saja di eks dermaga Hotel Mandalika. Ada 26 adegan rencananya tapi bisa berkembang," kata dia.
Sebelumnya polisi melakukan rekonstuksi kasus penyelundupan sabu di di bebeeapa lokasi berbeda pada Kamis (3/8/2017). Rekonstruksi itu pertama di lakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Polisi juga melanjutkan proses rekonstruksi di sebuah rumah kontrakan di perumahan Duta Garden, Cengkareng, Jakarta Barat. Proses rekonstruksi ini kemudian akan dilanjutkan di dua hotel di wilayah Jakarta Barat dan tempat penyewaan mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam kasus penyelundupan sabu ini, polisi menangkap empat warga Taiwan yakni LMH, CWF, LGY dan HYL di Anyer, Serang, Banten Kamis (13/7/2017). LMH, pimpinan penyelundup narkoba itu ditembak mati karena dianggap melawan petugas.
Tak beberapa lama, polisi kemudian juga meringkus lima anak buah kapal asal Taiwan saat menangkap kapal Wanderlust yang menepi di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (15/7/2017). Inisial para ABK kapal pengangkut sabu-sabu itu yakni TCH, SCF, KCY, KCH dan JJS.
Baca Juga: Ello Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Setelah pengungkapan kasus ini, Kepolisian Taiwan juga menangkap tiga tersangka berinisial AS, AP dan AB. Ketiganya diduga ikut melakukan survei ke Indonesia bersama empat tersangka, sebelum penyelundupan sabu-sabu asal Guang Zho, Cina. Penangkapan ketiga tersangka baru itu dilakukan setelah mereka kembali ke Taiwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara