Suara.com - Pengacara terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektonik (ITE) Buni Yani, Aldwin Rahadian menyayangkan ketidakhadiran Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi dalam sidang yang dijalani kliennya.
Menurut Aldwin, kesaksian Ahok sangat penting untuk membuktikan apakah Buni Yani bersalah atas apa yang telah ia lakukan.
"Tentu ada urgensinya (kesaksian Ahok) Karena apa? Di JPU (Jaksa Penuntut Umum), menyampaikan di berkas perkara kesaksian dari pak Ahok," kata Aldwin di Bareskrim Polri Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Kamis ( 10/8/2017).
Kata Aldwin, kesaksian tidak boleh sepihak. Sebab itu, penting kiranya kedatangan Ahok di persidangan sebagai orang yang merasa difitnah dalam kasus penodaan agama yang menjeratnya.
"Sekarang bukan difitnah lagi. Sudah inkrah. Apa yang disampaikan Buni Yani tidak bohong. Artinya yang bersangkutan (Ahok) harus datang. Harus mau saling dikonfiramasi," ujar Aldwin.
"Nati Buni dibilang bohong. Kalau nggak datang, cuma dibacakan sepihak dong kesaksiannya. Jadi harus kita harapkan datang," Aldwin menambahkan.
Namun demikian, lanjut Aldwin, yang berhak mendatangkan Ahok dalam persidangan adalah jaksa penuntut umum.
"Kalau yang lain itu biasanya oleh jaksa dipaksakan untuk datang. Kita melihat ada perlakuan yang berbeda," kata Aldwin.
Seperti diketahui, Buni Yani didakwa sebagai orang yang menyebarkan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu, terkait pencatutan ayat Al Maidah. Perbuatan Buni Yani diduga menimbulkan keresahan publik dan berujung pada aksi massa, pada 4 November 2016 dan tanggal 2 Desember 2016. Buni Yani disangkakan melanggar UU ITE.
Baca Juga: Ahok Tak Hadir di Sidang, Pengacara Buni Yani Kesal
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus
-
Imigran Ceuta Ungkap Polisi Maroko Membuka Jalur Perbatasan Spanyol Secara Sengaja
-
Teka-Teki Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah
-
Praktis Banget! 5 Serum Pad yang Bikin Kulit Makin Glowing
-
4 Tone Up Cream dengan Finish Glowing Natural Sesuai Klaim dan Harga
-
Aston Villa Siap Jalani Laga Perdana di Indonesia, Indonesia All Stars Bertekad Beri Perlawanan
-
DPR Ingatkan Bahaya El Nino: Waspada Heat Stroke, Dehidrasi, Hingga Gangguan Gizi
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
5 Buku Rekomendasi Wonwoo SEVENTEEN, Ada yang Sudah Kamu Baca?
-
Tarif Listrik PLN per 1 Agustus 2026, Cek Tarif per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan