Suara.com - Polda Metro Jaya bersama instansi terkait memulai razia pemakai kendaraan bermotor yang menunggak pembayaran pajak, Jumat (11/8/2017). Razia ini digelar di seluruh wilayah administratif Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Parraga seusai meneken perjanjian kerjasama optimalisasi pendapatan daerah dan pusat melalui pajak kendaraan bermotor. Kerjasama ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Pemprov DKI, PT Jasa Raharja dan Bank DKI.
"Kami akan koordinasikan dulu, namun dasar hukum sudah jelas. Kami dukung daerah optimalkan pajak daerah dan pusat," ujar Halim di Balai Kota DKI Jakarta.
Nantinya, saat merazia, polisi akan melakukan pemeriksaan STNK, TNKB, surat tanda uji kendaraan, serta kartu pengawasan mobil penumpang. Pengendara yang kedapatan belum membayar pajak akan ditilang.
"Tentunya lihat pelanggaran, kalau dari beberapa pelanggaran lalu lintas kan banyak, tapi sasaran utama pajak," tukasnya.
Halim menjelaskan, razia ini akan rutin dilakukan. Masyarakat yang belum membayar pajak disarankan untuk segera membayar karena pemerintah tengah menghapus biaya denda pajak atau pemutihan.
"(Razia) seterusnya. Kan sudah dibuka kesempatan pemutihan bebas denda pajak sampai 31 Agustus 2017," terangnya.
Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah menjelaskan, kerjasama ini berlaku selama lima tahun. Dengan adanya kerjasama ini, Saefullah berharap pendapatan DKI dari sektor pajak kendaraan bermotor bisa meningkat. Adapun targetnya Rp12,9 triliun dari sektor PKB tahun 2017.
"Tutup bukunya Desember harus tercapai Rp12,9 triliun, sekarang baru 60 persen. masih ada sisa bulan," kata Saefullah
Baca Juga: Prajurit Tabrak dan Pukul Polantas, TNI Minta Maaf
Menurut Saefullah, masyarakat sudah tidak ada alasan untuk tak membayar pajak kendaraan bermotor. Sebab, keperluan lebaran, persiapan anak masuk sekolah sudah lewat.
"Sekarang rezekinya kan bisa bayar pajak motor, sekarang kan even tinggal 17 Agustus dan lebaran idul adha. Kan dagingnya banyak, tidak usah beli daging, uangnya untuk bayar pajak," kata Saefullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya