Suara.com - Polda Metro Jaya bersama instansi terkait memulai razia pemakai kendaraan bermotor yang menunggak pembayaran pajak, Jumat (11/8/2017). Razia ini digelar di seluruh wilayah administratif Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Parraga seusai meneken perjanjian kerjasama optimalisasi pendapatan daerah dan pusat melalui pajak kendaraan bermotor. Kerjasama ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Pemprov DKI, PT Jasa Raharja dan Bank DKI.
"Kami akan koordinasikan dulu, namun dasar hukum sudah jelas. Kami dukung daerah optimalkan pajak daerah dan pusat," ujar Halim di Balai Kota DKI Jakarta.
Nantinya, saat merazia, polisi akan melakukan pemeriksaan STNK, TNKB, surat tanda uji kendaraan, serta kartu pengawasan mobil penumpang. Pengendara yang kedapatan belum membayar pajak akan ditilang.
"Tentunya lihat pelanggaran, kalau dari beberapa pelanggaran lalu lintas kan banyak, tapi sasaran utama pajak," tukasnya.
Halim menjelaskan, razia ini akan rutin dilakukan. Masyarakat yang belum membayar pajak disarankan untuk segera membayar karena pemerintah tengah menghapus biaya denda pajak atau pemutihan.
"(Razia) seterusnya. Kan sudah dibuka kesempatan pemutihan bebas denda pajak sampai 31 Agustus 2017," terangnya.
Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah menjelaskan, kerjasama ini berlaku selama lima tahun. Dengan adanya kerjasama ini, Saefullah berharap pendapatan DKI dari sektor pajak kendaraan bermotor bisa meningkat. Adapun targetnya Rp12,9 triliun dari sektor PKB tahun 2017.
"Tutup bukunya Desember harus tercapai Rp12,9 triliun, sekarang baru 60 persen. masih ada sisa bulan," kata Saefullah
Baca Juga: Prajurit Tabrak dan Pukul Polantas, TNI Minta Maaf
Menurut Saefullah, masyarakat sudah tidak ada alasan untuk tak membayar pajak kendaraan bermotor. Sebab, keperluan lebaran, persiapan anak masuk sekolah sudah lewat.
"Sekarang rezekinya kan bisa bayar pajak motor, sekarang kan even tinggal 17 Agustus dan lebaran idul adha. Kan dagingnya banyak, tidak usah beli daging, uangnya untuk bayar pajak," kata Saefullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?