Suara.com - Polda Metro Jaya bersama instansi terkait memulai razia pemakai kendaraan bermotor yang menunggak pembayaran pajak, Jumat (11/8/2017). Razia ini digelar di seluruh wilayah administratif Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Parraga seusai meneken perjanjian kerjasama optimalisasi pendapatan daerah dan pusat melalui pajak kendaraan bermotor. Kerjasama ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Pemprov DKI, PT Jasa Raharja dan Bank DKI.
"Kami akan koordinasikan dulu, namun dasar hukum sudah jelas. Kami dukung daerah optimalkan pajak daerah dan pusat," ujar Halim di Balai Kota DKI Jakarta.
Nantinya, saat merazia, polisi akan melakukan pemeriksaan STNK, TNKB, surat tanda uji kendaraan, serta kartu pengawasan mobil penumpang. Pengendara yang kedapatan belum membayar pajak akan ditilang.
"Tentunya lihat pelanggaran, kalau dari beberapa pelanggaran lalu lintas kan banyak, tapi sasaran utama pajak," tukasnya.
Halim menjelaskan, razia ini akan rutin dilakukan. Masyarakat yang belum membayar pajak disarankan untuk segera membayar karena pemerintah tengah menghapus biaya denda pajak atau pemutihan.
"(Razia) seterusnya. Kan sudah dibuka kesempatan pemutihan bebas denda pajak sampai 31 Agustus 2017," terangnya.
Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah menjelaskan, kerjasama ini berlaku selama lima tahun. Dengan adanya kerjasama ini, Saefullah berharap pendapatan DKI dari sektor pajak kendaraan bermotor bisa meningkat. Adapun targetnya Rp12,9 triliun dari sektor PKB tahun 2017.
"Tutup bukunya Desember harus tercapai Rp12,9 triliun, sekarang baru 60 persen. masih ada sisa bulan," kata Saefullah
Baca Juga: Prajurit Tabrak dan Pukul Polantas, TNI Minta Maaf
Menurut Saefullah, masyarakat sudah tidak ada alasan untuk tak membayar pajak kendaraan bermotor. Sebab, keperluan lebaran, persiapan anak masuk sekolah sudah lewat.
"Sekarang rezekinya kan bisa bayar pajak motor, sekarang kan even tinggal 17 Agustus dan lebaran idul adha. Kan dagingnya banyak, tidak usah beli daging, uangnya untuk bayar pajak," kata Saefullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!