Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak pernah menyebut Direktur PT. Biomorf Lone LLC Johannes Marliem sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Bagi KPK sebenarnya kami tidak pernah menyebut istilah tersebut (saksi kunci), karena saksi-saksi yang kita periksa di persidangan (e-KTP) ada sekitar 110," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Jakarta Selatan, Senin (14^8/2017).
Nama Marliem mencuat setelah dia meninggal dunia karena diduga bunuh diri di rumahnya, Beverly Grove, Los Angeles, California, Amerika Serikat. Marliem merupakan penyedia alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system ke konsorsium penggarap proyek e-KTP, yakni PNRI, yang dibentuk pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Marliem pernah mengaku memiliki bukti rekaman pembahasan proyek e-KTP.
Febri mengatakan Marliem tak pernah dijadikan saksi saat penyidikan untuk terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Johannes, katanya, juga tak pernah dihadirkan di persidangan. Keterangan Marliem juga tak digunakan dalam penyidikan kasus e-KTP untuk tersangka Andi Narogong.
"Dari 100-an saksi itu juga tidak ada nama Johannes Marliem yang saya amati di sana," kata Febri.
Soal rekaman yang dimiliki Marliem, Febri belum tahu apakah sudah diserahkan ke penyidik KPK atau belum.
"Kalau pun nanti ada bukti-bukti lain, dalam proses penyidikan dibuktikan dan itu memperkuat tentu lebih baik," katanya.
Febri menambahkan sampai saat ini penyidik juga belum menerima informasi yang pasti mengenai penyebab kematian Marliem.
"Kami tentu menunggu juga informasi resmi dari otoritas setempat, soal penyebab dia meninggal. Jadi lebih baik kita menunggu informasi resmi dari sana," kata Febri.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang
-
Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya
-
Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
-
Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini
-
Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah
-
Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak