Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak pernah menyebut Direktur PT. Biomorf Lone LLC Johannes Marliem sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik.
"Bagi KPK sebenarnya kami tidak pernah menyebut istilah tersebut (saksi kunci), karena saksi-saksi yang kita periksa di persidangan (e-KTP) ada sekitar 110," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Jakarta Selatan, Senin (14^8/2017).
Nama Marliem mencuat setelah dia meninggal dunia karena diduga bunuh diri di rumahnya, Beverly Grove, Los Angeles, California, Amerika Serikat. Marliem merupakan penyedia alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system ke konsorsium penggarap proyek e-KTP, yakni PNRI, yang dibentuk pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Marliem pernah mengaku memiliki bukti rekaman pembahasan proyek e-KTP.
Febri mengatakan Marliem tak pernah dijadikan saksi saat penyidikan untuk terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Johannes, katanya, juga tak pernah dihadirkan di persidangan. Keterangan Marliem juga tak digunakan dalam penyidikan kasus e-KTP untuk tersangka Andi Narogong.
"Dari 100-an saksi itu juga tidak ada nama Johannes Marliem yang saya amati di sana," kata Febri.
Soal rekaman yang dimiliki Marliem, Febri belum tahu apakah sudah diserahkan ke penyidik KPK atau belum.
"Kalau pun nanti ada bukti-bukti lain, dalam proses penyidikan dibuktikan dan itu memperkuat tentu lebih baik," katanya.
Febri menambahkan sampai saat ini penyidik juga belum menerima informasi yang pasti mengenai penyebab kematian Marliem.
"Kami tentu menunggu juga informasi resmi dari otoritas setempat, soal penyebab dia meninggal. Jadi lebih baik kita menunggu informasi resmi dari sana," kata Febri.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
Terkini
-
Bersih-Bersih Sungai Tak Cukup Jika Keran Plastik Terus Mengalir
-
Ada Benda Asing dari Larva hingga Lelehan Plastik di MBG Selandia Baru Respon Pemerintah Mengejutkan
-
Kebakaran Gudang Ikan di Jangkar Situbondo, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta
-
Deforestasi dan Karhutla Disebut Jadi Lingkaran Setan: Mengapa?
-
Kritik Sentilan Menkeu Purbaya, Ketua DPRD DKI: DBH Hak Jakarta Ditahan, Mau Utang Malah Dilarang
-
5 Manfaat Utama Menggunakan Krim Malam Sebelum Tidur untuk Wajah
-
8.500 Pelari Siap Ramaikan Jakarta Awal Oktober, Fanny Ghassani: Lari Jadi Olahraga yang Accessible
-
Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah Program PTSL
-
4 AC Daikin Inverter yang Hemat Listrik dan Awet, dari Zeta hingga EVO
-
DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total