Suara.com - Penyidik Polres Metro Bekasi masih memburu dua tersangka kasus pembakaran terhadap Muhammad Al Zahra alias Zoya (30). Zoya menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh sekelompok warga yang menuduhnya mencuri amplifier musala Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, pada Selasa (1/8/2017).
"(Dua pelaku) masih dikejar," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra kepada Suara.com, Senin (14/8/2017).
Asep tak mau menyebutkan apakah kedua tersangka sudah diketahui keberadaannya atau belum.
"Kami nggak bisa jelaskan keberadaannya. Ini kan rahasia penyidikan. Nanti (pelakunya) kabur kalau kami jelaskan keberadaannya," kata dia.
Saat dihakimi warga, ditemukan tiga amplifier di tasnya. Satu amplifier milik musala dan dua amplifier yang belum diketahui asalnya.
"Belum (diketahui asal dua amplifier). Masih diselidiki," kata Asep.
Dalam kasus main hakim sendiri, polisi telah menetapkan tersangka yaitu SU (40), NA (39), AL (18), KR (55), dan SD (27).
Kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama di depan umum dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun.
Zoya terduga pencuri
Kepolisian Metro Bekasi Kota menyimpulkan jika status Zoya merupakan pelaku pencurian amplifier.
"Penyidik sudah menyusun kesimpulan bahwa saudara MA terduga keras melakukan aksi pencurian tersebut," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Asep Adisaputra di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2017).
Asep mengatakan sebelum ini, Zoya tak memiliki catatan kriminal.
Dia menjelaskan pekerjaan sehari-hari Zoya adalah teknisi alat elektronik, seperti amplifier.
"Tapi bahwa benar saudara MA (Joya) berprofesi sebagai montir atau servis amplifier. Dia juga menjual ampli yang dia beli, kalau rusak dia perbaiki dan dia jual lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Viral Bocah Diduga Curi Bebek Nangis Ketakutan Diikat Warga: Jangan Pak!
-
Residivis Ganjal ATM Beraksi Lagi! Polisi Ringkus Pelaku di SPBU Cengkareng
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO