Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center Roy Salam mengatakan wacana pembangunan apartemen untuk tempat tinggal anggota DPR hrus ditolak.
"Kalau DPR tetap buat rancangan (apartemen) seperti ini harus ditolak," ujar Roy di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017).
Menurut Roy alasan mengusulkan pembangunan apartemen di bekas kawasan Taman Ria Senayan agar dapat menghemat waktu anggota DPR, tidak masuk akal.
"Berbagai alibi, misalnya macet sehingga telat, makanya (rumah dinas) harus dipindah dari Kalibata ke Taman Ria nggak logis juga. Itu aset mau dikemanakan aset di Kalibata. Katanya dijual aja, nggak segampang itu jual aset negara," kata dia.
Roy juga tak yakin fasilitas apartemen yang dibangun di dekat gedung DPR dapat mengoptimalkan kinerja anggota dewan, rajin menghadiri rapat misalnya.
"Kalau misalnya di pindah ke Taman Ria apakah sama akan hadir, atau jangan-jangan keterlambatan mereka bukan dari Kalibata, tapi dari tempat lain atau sengaja telat datang. Jadi nggak logis aja argumentasinya pengadaan apartemen karena anggota DPR nya sering telat," tutur Roy.
Roy mengatakan wacana pembangunan gedung baru DPR sudah digulirkan sejak tahun 2010. Namun Roy menilai wacana pembangunan gedung DPR belum sesuai dengan kebutuhan anggota dewan dan ketika itu ditolak publik.
Roy menambahkan seharusnya yang dilakukan DPR adalah merenovasi gedung dengan menyesuaikan kebutuhan, bukan mendirikan gedung baru yang biayanya sangat mahal.
"Kalau pun penambahan gedung baru itu atau sebetulnya menambah gedung yang ada, kan banyak pilihan tidak dalam kategori baru dalam membongkar, tapi bisa milsanya menambah gedung yang ada sekarang atau nambah ruangan. Tidak mesti ada pilihan nambah kategori baru (gedung baru)," kata dia.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Buruh Kecewa, Agenda Audiensi di DPR Batal karena Anggota Dewan Sudah Pulang
-
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov