Suara.com - Di tengah pro dan kontra wacana pembangunan apartemen untuk tempat tinggal semua anggota DPR, Sekretaris Jenderal DPR Achmad Djuned menjelaskan ide tersebut merupakan rencana jangka panjang.
Djuned mengatakan usulan pembangunan apartemen belum masuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2018 yang diajukan DPR lewat Badan Urusan Rumah Tangga.
"Kita nggak membicarakan apartemen itu saya kira. Tahun ini belum anu. Itu memang kita rencana jangka panjang," ujar Djuned di DPR, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Dia menerangkan BURT mengusulkan anggaran sebesar Rp7,2 triliun pada RAPBN 2018. Jumlah ini, kata Djuned, sesuai dengan usulan dari alat kelengkapan dewan, dan fraksi di DPR.
"Jadi kita mengkomplasi. Untuk kelengkapan komisi, misalnya Komisi I membutuhkan berapa, Komisi II berapa, badan berapa, semua dikompilasi dan dibahas dengan BURT. Setelah itu disampaikan dalam rapat paripurna," tutur Djuned.
Usulan Rp7,2 triliun tadi, kata Djuned, tidak dikabulkan semua. Djuned mengatakan pemerintah hanya menyetujui anggaran untuk DPR sebesar Rp5,4 triliun.
Anggaran Rp5,4 triliun, katanya, akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan pada 16 Agustus.
"Kita sudah menyampaikan APBN itu, (setelah penyampaian nota keuangan) akan kita bahas kembali, karena usulan kita Rp7,2 triliun tapi kita mendapatkan Rp5,7 triliun, makanya kita akan mencoba perencanaan kembali. Kira-kira yang menjadi prioritas, skala prioritas apa saja," tutur Djuned.
Djuned menerangkan usulan Rp7,2 triliun merupakan salah satu poin diperuntukkan untuk penataan kompleks DPR. Penataan kompleks DPR diusulkan sejak tahun 2015. Namun, ketika itu belum termasuk pembangunan apartemen tadi.
Ada tujuh proyek yang menjadi fokus penataan kompleks DPR. Yaitu, alun-alun demokrasi, museum dan perpustakaan, pembangunan akses publik, pusat pengunjung, ruangan pusat pengkajian legislasi, ruang anggota DPR dan tenaga ahli, serta integrasi kawasan. Tujuh proyek ini ditaksir mencapai Rp1,6 triliun yang dianggarkan dengan sistem multiyears.
"Kita sudah mengajukan dari dulu dan kita sudah mendapatkan anggaran itu, tapi karena dulu (APBN 2017) ada penghematan maka kita untuk penghematan dulu. Dan insya Allah tahun 2018 kita sudah bisa mulai," ujar Djuned.
Berita Terkait
-
DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang
-
Soal Kasus Guru Atun Dihina Siswa di Kelas, Komisi X DPR: Ini Tamparan Keras Dunia Pendidikan
-
Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono
-
RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga
-
Kado Hari Kartini, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana