Suara.com - Seorang muslimah menuntut aparat kepolisian Kota Long Beach, California, Amerika Serikat, karena memaksanya melepas jilbab.
Tak disangka, seperti dilansir Independent, Selasa (15/8/2017), perempuan muslim bernama Kirsty Powell tersebut memenangkan gugatan dan berhak menerima uang kompensasi senilai USD85 ribu atau setara Rp1,1 miliar.
Kirsty mengajukan tuntutan setelah seorang polisi memaksanya melepas jilbab untuk pemeriksaan. Sang polisi melepas jilbab yang dikenakan Kirsty di hadapan sejumlah polisi laki-laki lainnya.
"Aksi itu, meski dengan alasan pemeriksaan keamanan tidak bisa dibenarkan. Polisi tentu memunyai petugas perempuan yang bisa melakukan hal itu. Akibat pemaksaan itu, Kirsty merasa tak nyaman, diperlakukan dan stres," demikian pernyataan dalam surat gugatan yang dibuat Kirsty atas nama Dewan Urusan Islam-Amerika (CAIR).
Pengacara CAIR yang menjadi kuasa hukum Kirsty, Carey Shenkman, mengatakan keputusan pengadilan itu tidak hanya menyelesaikan kasus kliennya, tapi juga mengubah kebijakan kota tersebut terkait penggunaan jilbab.
"Setelah kami mengajukan gugatan, pemerintah kota Long Beach mengizinkan muslimah yang mendekam di dalam penjara memesan dan mengenakan jilbab," tutur Shenkman.
Peristiwa pemaksaan itu sendiri sebenarnya terjadi pada Mei 2015. Ketika itu, Kirsty dan sang suami dihentikan oleh polisi ketika menumpangi kendaraan bermotor.
Polisi lantas menahan Kirsty dengan alasan kasus pengutilan yang terjadi satu dekade lalu. Saat ditahan, ia dipaksa melepas jilbab yang dikenakan.
Kirsty dan suaminya sudah meminta polisi untuk memperkenankan pemakaian jilbab, dan hanya petugas perempuan yang boleh menyentuhnya. Namun, permintaan itu ditolak.
Baca Juga: Eks Man City Remehkan Jurgen Klopp: Dia Tak Selevel Mourinho
"Alhasil, Kirsty harus melewatkan malam di penjara tanpa jilbab. Ia merasa ditelanjangi di depan umum karena jilbabnya direnggut," tutur Shenkman.
Berita Terkait
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi
-
Perang di Selat Hormuz Berpotensi Mereda dalam 48 Jam Jika AS - Iran Tak Batal Damai
-
AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD
-
80 Persen Rudal Jarak Jauh Amerika Serikat Terkuras di Perang Iran
-
Purbaya Ungkap Alasan Utang ke China lewat Panda Bond, Lebih Murah dari Amerika
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif