Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan remisi kepada 92.816 orang narapidana yang ada di seluruh Indonesia pada HUT RI ke-72. Menurut Yasonna pemberian remisi tersebut membawa pengaruh poaitif bagi keuangan negara.
"Dengan pemberian remisi Tahun 2017, negara bisa berhemat Rp102 Miliar. Bisa dibayangkan anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk hal yang lain," kata Yasonna di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2017).
Menurut Yasonna, jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia saat ini mencapai 226.143 orang per tanggal 14 Agustus 2017. Karena itu dengan dibebaskannya 2.444 narapidana pasca mendapatkan remisi, ikut meringankan beban anggaran negara.
"Pemberian remisi juga bisa menstabilkan dan merubah perilaku para narapidana untuk bisa menjadi lebih baik dan bisa berguna di lingkungan masyarakat," katanya.
Kader PDI Perjuangan yang kini duduk di pemerintahan tersebut juga mengatakan pemberian remisi kali ini dilakukan secara online. Tujuannya adalah untuk menata ketaatan dan kedisiplinan, serta peran aktif warga binaan dalam kegiatan program pembinaan masyarakat di dalam lapas.
"Hal ini sejalan dengan program layanan masyarakat di Kementerian Hukum dan HAM yang sudah melalui e-gov di mana semua pelayanan berbasis online sehingga masyarakat mudah mengakses, akuntabel dan berintegritas," kata Yasonna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran