Kementerian Luar Negeri menerangkan pihaknya mendapat informasi bahwa saksi kunci kasus korupsi e-KTP, Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem sudah mengganti kewarganegaraan dari warga negara Indonesia menjadi warga negara Amerika Serikat sejak 2014.
Hal ini menyusul telah telah diinformasikan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Washington DC tentang status kewarganegaran Johannes.
"Kita sudah mendapatkan konfirmasi dari otoritas pemerintah Amerika Serikat bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Amerika Serikat yang menjadi warga negara pada tahun 2014 Oktober," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Tak hanya itu, ia menuturkan hasil investigas kantor Coroner Los Angeles telah menetapkan bahwa Johannes meninggal dikarenakan bunuh diri. Hal ini terdapat bekas tembakan di bagian kepala.
"Kita juga sudah mendapatkan coroner office Los Angeles yang mengatakan bahwa yang bersangkutan meningggal karena tembakan di kepalanya. Yang menurut laporan dilakukan sendiri," kata dia
Maka dari itu, pemerintah dan kepolisian Indonesia tidak bisa memiliki kewenangan untuk menyelidiki kematian Johannes, yang bukan lagi warga negara Indonesia
"Dari Kemenlu ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya kepada WNI. Karena yang bersangkutan bukan WNI, jadi kita tidak lebih dari apa yang ada di publik, karena sudah dikonfirmasi oleh pemerintah Amerika dia adalah warga negara Amerika Serikat. Sudah tidak (berwenang) karena dia (Johannes) dia bukan WNI," tandasnya.
Marliem diduga bunuh diri memakai pistol di kediamannya, Beverly Grove, Los Angeles, Kamis (108) dini hari sekitar pukul 02.00 waktu setempat.
Marliem disebut-sebut sebagai sosok yang memunyai rekaman pembicaraan pertemuan dengan para pengambil kebijakan proyek e-KTP. Pertemuan itu juga disebut turut dihadiri Ketua DPR RI Setya Novanto.
Baca Juga: Wapres JK: Diaspora Indonesia Jangan Tiru Johannes Marliem
KPK juga disebut telah menemui Marliem di AS. Marliem pernah dijadwalkan oleh KPK untuk dihadirkan sebagai saksi dalam sidang e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. Namun, hingga persidangan vonis untuk Irman dan Sugiharto, Marliem tak pernah bisa dihadirkan dalam sidang.
Berita Terkait
-
Wapres JK: Diaspora Indonesia Jangan Tiru Johannes Marliem
-
Ungkap Jati Diri Saksi Kunci e-KTP yang Bunuh Diri Lewat KK
-
Indonesia Kecam Aksi Teror di Barcelona yang Tewaskan 13 Orang
-
Kematian Marliem, Saut: High Profile Person Stresnya Tinggi
-
KPK Pernah Periksa Marliem, Tetapi Tak Mau Jawab Pertanyaan
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Kurir Gagalkan Penipuan Modus Paket Kosong, Pelaku Panik Langsung Kabur
-
Curhat Ahli Gizi Program MBG: Buat Siklus Menu Sehat Ujung-ujungnya Gak Terpakai
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana
-
Amnesty Tanggapi Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana: Contoh Praktik Otoriter