Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan penyidik KPK pernah memeriksa Direktur PT. Biomorf Lone LLC Johannes Marliem sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Namun, Marliem tidak kooperatif dengan penyidik.
"Iya, pernah, sudah dijelaskan oleh Mas Febri ya. Dianya nggak mau (di-BAP)," kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2017).
Agus belum bisa memastikan apakah kematian Marliem di Amerika Serikat belum lama ini berkaitan dengan kasus e-KTP atau tidak.
Untuk mengusut hal itu, dia menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang di Amerika Serikat.
"Kita belum tahu, biar otoritas disana yang melakukan penyelidikan," kata Agus.
Agus belum bisa memastikan apakah dengan meninggalnya Marliem, kasusnya ikut ditutup atau tidak.
"Dia (pihak AS) akan menemukan banyak hal pasti, nanti kita hubungkan setelah ada komunikasi dari mereka lagi, kan pasti mereka menghubungi kita lagi," kata Agus.
Marliem dalam dakwaan Irman dan Sugiharto disebut sebagai penyedia produk automated finger print identification system merek L-1 yang digunakan dalam proyek e-KTP. Dia mendapatkan jatah dari proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut sebesar 14.880.000 dollar AS dan Rp25.242.546.892.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional