Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tak mempermasalahkan jika Habib Rizieq Shihab berkeinginan untuk mengajukan surat agar polisi menghentikan sejumlah kasus termasuk dugaan pornografi yang menjeratnya sebagai tersangka.
"Nggak apa-apa diajukan saja nanti kita kembali kepad hukum acara yang ada apakah terkait permohonan itu bisa dilakukan atau dilaksanakan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2017).
Adi menerangkan, bisa saja polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan untuk menyetop kasus Rizieq apabila syarat formil dan materilnya tidak terpenuhi saat dilakukan gelar perkara.
"Tapi juga sebaliknya apabila syarat formil dan materilnya lengkap tentu penyidik beranggapan pengajuan SP3 itu nggak bisa ditindak lanjuti," kata dia.
Namun, Adi menyampaikan kasus ini sangat kecil kemungkinan untuk dihentikan. Sebab, kata Adi, apabila pemberkasan kasus ini sudah dinyataka lengkap, maka permohonan penghentian penyidikan bakal ditolak.
"Kami terima tapi nanti permohonan itu apakah bisa kita penuhi atau tidak tergantung dr hasil analisa temen-temen penyidik. Kalau temen-temen penyidik mengatakan pemberkasannya lengkap, ya mungkin surat permohonan kita akan tolak. Apalagi kasus ini kan sudah dikomunikasikan dengan pihak kejaksaan," katanya.
Dia pun menyampaikan penyidik masih menunggu terkait pengajuan surat secara resmi melalui tim kuasa hukum untuk meminta agar kasus Rizieq segera dihentikan.
"Kami terima permohonannya, tapi sejauh ini kami belum terima tapi kami masih menunggu," kata Adi.
Baca Juga: Polisi Tak Bisa Seenaknya Stop Penyidikan Kasus Rizieq
Berita Terkait
-
Polda Metro Belum Puas Periksa Habib Rizieq di Arab
-
Jelang Idul Adha, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Pasar Murah
-
Di Akhir Pidato, Habib Rizieq Kasih Isyarat Ini pada Anggota FPI
-
Penyidik Polri Kembali ke Singapura Jika Novel Pulih Usai Operasi
-
Jalan Sekitar Istana Merdeka Ditutup, Ini Pengalihan Arusnya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu