Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tak mempermasalahkan jika Habib Rizieq Shihab berkeinginan untuk mengajukan surat agar polisi menghentikan sejumlah kasus termasuk dugaan pornografi yang menjeratnya sebagai tersangka.
"Nggak apa-apa diajukan saja nanti kita kembali kepad hukum acara yang ada apakah terkait permohonan itu bisa dilakukan atau dilaksanakan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2017).
Adi menerangkan, bisa saja polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan untuk menyetop kasus Rizieq apabila syarat formil dan materilnya tidak terpenuhi saat dilakukan gelar perkara.
"Tapi juga sebaliknya apabila syarat formil dan materilnya lengkap tentu penyidik beranggapan pengajuan SP3 itu nggak bisa ditindak lanjuti," kata dia.
Namun, Adi menyampaikan kasus ini sangat kecil kemungkinan untuk dihentikan. Sebab, kata Adi, apabila pemberkasan kasus ini sudah dinyataka lengkap, maka permohonan penghentian penyidikan bakal ditolak.
"Kami terima tapi nanti permohonan itu apakah bisa kita penuhi atau tidak tergantung dr hasil analisa temen-temen penyidik. Kalau temen-temen penyidik mengatakan pemberkasannya lengkap, ya mungkin surat permohonan kita akan tolak. Apalagi kasus ini kan sudah dikomunikasikan dengan pihak kejaksaan," katanya.
Dia pun menyampaikan penyidik masih menunggu terkait pengajuan surat secara resmi melalui tim kuasa hukum untuk meminta agar kasus Rizieq segera dihentikan.
"Kami terima permohonannya, tapi sejauh ini kami belum terima tapi kami masih menunggu," kata Adi.
Baca Juga: Polisi Tak Bisa Seenaknya Stop Penyidikan Kasus Rizieq
Berita Terkait
-
Polda Metro Belum Puas Periksa Habib Rizieq di Arab
-
Jelang Idul Adha, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Pasar Murah
-
Di Akhir Pidato, Habib Rizieq Kasih Isyarat Ini pada Anggota FPI
-
Penyidik Polri Kembali ke Singapura Jika Novel Pulih Usai Operasi
-
Jalan Sekitar Istana Merdeka Ditutup, Ini Pengalihan Arusnya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat