Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi tidak bisa begitu saja menghentikan kasus pornografi yang menjeret tersangka Habib Rizieq Shihab.
"SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) itu yang mengeluarkan kepolisian ya. Apakah itu diberikan atau tidak, semua bisa terjadi. Nanti fakta hukum yang berbicara," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2017).
Lagi pula, kata Argo, sampai hari ini penyidik Polda Metro Jaya belum menerima surat permohonan penghentian penyidikan.
"Kami belum dapat info (pengajuan penghentian penyidikan secara resmi). Kalau ada kami telaah ya," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Bidang Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro menyampaikan pesan Rizieq berisi permintaan agar kasusnya dihentikan.
Permintaan tersebut disampaikan Rizieq ketika dia diperiksa penyidik Polri di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, pada 27 Juli 2017
"Habib ingin terkait perkara di Polda Jabar dan perkara-perkara lainnya yang menurut habib tidak murni hukum sebaiknya dihentikan semuanya," kata Sugito kepada Suara.com, Minggu (20/8/2017).
Selain terjerat kasus dugaan pornografi, Rizieq juga sudah berstatus sebagai tersangka di Polda Jawa Barat dalam kasus penodaan terhadap Pancasila yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.
Sejumlah perkara lain juga telah menyeret Rizieq Shihab. Diantaranya yakni laporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia terkait dengan ceramah Rizieq dalam situs YouTube yang dianggap melecehkan umat Kristen, laporan dugaan ujaran kebencian dari Rumah Pelita, kemudian laporan Jaringan Intelektual Muda Antifitnah terkait ceramah soal mata uang baru yang disebut berlogo palu arit.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan