Pemerintah Provinsi Jakarta seharusnya menyediakan transportasi umum yang layak dan memadai sebelum memperluas pelarangan kendaran roda dua dari jalan M. H. Thamrin sampai ke Bundaran Senayan.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum Komunitas Transportasi Indonesia Musa Emyus seusai menghadiri acara diskusi bertajuk "Merdeka dengan Transportasi Publik" di Bakoel Koffie Cikini, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).
"Idealnya angkutan umumnya tersedia dulu sarana prasarana dan alternatif ada. Sehingga masyarakat punya pilihan," ujar Musa kepada Suara.com.
Meski begitu, Musa mengatakan pembatasan kendaraan roda dua di jalan protokol diatur dalam Peraturan Daerah tentang Transportasi.
Menurut Musa masyarkat saat ini lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi seperti motor karena pemerintah belum bisa menydiakan transportais publik yang baik.
"Masyarakat lebih nyaman pakai motor. Karena ada beberapa tempat nggak bisa dilewati pakai angkutan umum yang sekarang. Untuk itu kita dari KTI mendorong angkutan umun bisa diprediksi," kata dia.
Uji coba pembatasan kendaraan roda dua di jalan M. H. Thamrin sampai ke Bundaran Senayan akan dilakukan pemerintah Jakarta pada 12 September 2017. Seharusnya, kata Musa, perluasan pelarangan dialkukan setelah seluruh transportasi tersedia.
"Saya lihat pemerintah bikin kebijakan ngepush dulu, dirlarang dulu nih, sementara prasarananya belum ada, sehingga mau ditarik ke angkutan umum publik orang nggak ada pilihan," kata dia.
Baca Juga: Wajar Pengendara Motor Protes Pembatasan Jalur di Jakarta
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu
-
Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin
-
KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim
-
RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim
-
Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?
-
KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia
-
Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor