Suara.com - Ketua Dewan Adat Raja Ampat Paul Fincen Mayor menilai pembangunan di Raja Ampat, Papua Barat belum menyentuh dan menguntungkan masyarakat adat. Padahal di sana tujuan wisata yang sedang didorong oleh pemerintah pusat agar dapat menyuguhkan standar wisata bahari kelas dunia
Hal tersebut disampaikannya dalam Musyawarah Adat Byak Betew yang digelar 19-21 Agustus 2017 di Kampung Saukabu.
“Pengembangan wisata laut di seluruh titik tujuan pariwisata Raja Ampat belum dapat dirasakan langsung masyarakat adat. Begitupun seluruh agenda festival di Raja Ampat, termasuk Festival Bahari Raja Ampat, belum dinikmati masyarakat adat,” ungkap Paul Mayor Senin, (22/8/2017).
Masyarakat adat hanya menjadi penonton pembangunan. Sehingga, menurut Paul Mayor, praktis tujuan wisata Pianemo saja yang baru melibatkan masyarakat adat penduduk sekitar, yaitu Kampung Saukabu, Kampung Saupapir dan Kampung Paam.
Hal tersebut bisa terjadi karena masyarakat adat dari tiga kampung tersebut berani bernegosiasi dengan pemerintah Raja Ampat agar pengelolaan Pianemo melibatkan mereka.
Kata dia juga, pemerintah belum banyak memberikan dukungan fasilitas wisata bahari standar internasional kepada masyarakat adat untuk mengelola secara mandiri. Hal inilah yang menjadikan tujuan wisata Raja Ampat terkesan sangat mahal untuk diakses pengunjung, baik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Selain itu, pentingnya keterlibatan masyarakat adat adalah upaya terus-menerus yang harus dilakukan dalam menjaga kelangsungan alam agar tidak dirusak dan dieksploitasi secara berlebihan.
“Sebelum kami dari Kampung Saukabu, Saupapir dan Paam terlibat dalam mengembangkan wisata di kawasan Pianemo dan sekitarnya, banyak aktivitas illegal fishing ataupun nelayan yang menggunakan bom ikan,”kata Kepala Kampung Saukabu Ariel Fakdawer.
Ariel menegaskan bahwa praktik-praktik ilegal yang merusak alam ini tidak dilakukan oleh penduduk asli ketiga kampung. Justru, kami bersama-sama melakukan patroli rutin mingguan agar perusakan alam tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Rusaknya Terumbu Karang di Raja Ampat, Mahasiswa Tuntut 4 Hal
Hal lain yang menjadi perhatian Paul Mayor yang juga menjadi Ketua Dewan Adat Byak Betew adalah pentingnya pemerintah daerah dan pusat dalam menyelenggarakan pembangunan untuk tidak mengenyampingkan Papua Barat sebagai Daerah Otonomi Khusus yang masih sangat menjunjung hukum adat. Sehingga, pelibatan masyarakat adat oleh pemerintah menjadi kemestian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?