Suara.com - Ketua Dewan Adat Raja Ampat Paul Fincen Mayor menilai pembangunan di Raja Ampat, Papua Barat belum menyentuh dan menguntungkan masyarakat adat. Padahal di sana tujuan wisata yang sedang didorong oleh pemerintah pusat agar dapat menyuguhkan standar wisata bahari kelas dunia
Hal tersebut disampaikannya dalam Musyawarah Adat Byak Betew yang digelar 19-21 Agustus 2017 di Kampung Saukabu.
“Pengembangan wisata laut di seluruh titik tujuan pariwisata Raja Ampat belum dapat dirasakan langsung masyarakat adat. Begitupun seluruh agenda festival di Raja Ampat, termasuk Festival Bahari Raja Ampat, belum dinikmati masyarakat adat,” ungkap Paul Mayor Senin, (22/8/2017).
Masyarakat adat hanya menjadi penonton pembangunan. Sehingga, menurut Paul Mayor, praktis tujuan wisata Pianemo saja yang baru melibatkan masyarakat adat penduduk sekitar, yaitu Kampung Saukabu, Kampung Saupapir dan Kampung Paam.
Hal tersebut bisa terjadi karena masyarakat adat dari tiga kampung tersebut berani bernegosiasi dengan pemerintah Raja Ampat agar pengelolaan Pianemo melibatkan mereka.
Kata dia juga, pemerintah belum banyak memberikan dukungan fasilitas wisata bahari standar internasional kepada masyarakat adat untuk mengelola secara mandiri. Hal inilah yang menjadikan tujuan wisata Raja Ampat terkesan sangat mahal untuk diakses pengunjung, baik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Selain itu, pentingnya keterlibatan masyarakat adat adalah upaya terus-menerus yang harus dilakukan dalam menjaga kelangsungan alam agar tidak dirusak dan dieksploitasi secara berlebihan.
“Sebelum kami dari Kampung Saukabu, Saupapir dan Paam terlibat dalam mengembangkan wisata di kawasan Pianemo dan sekitarnya, banyak aktivitas illegal fishing ataupun nelayan yang menggunakan bom ikan,”kata Kepala Kampung Saukabu Ariel Fakdawer.
Ariel menegaskan bahwa praktik-praktik ilegal yang merusak alam ini tidak dilakukan oleh penduduk asli ketiga kampung. Justru, kami bersama-sama melakukan patroli rutin mingguan agar perusakan alam tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Rusaknya Terumbu Karang di Raja Ampat, Mahasiswa Tuntut 4 Hal
Hal lain yang menjadi perhatian Paul Mayor yang juga menjadi Ketua Dewan Adat Byak Betew adalah pentingnya pemerintah daerah dan pusat dalam menyelenggarakan pembangunan untuk tidak mengenyampingkan Papua Barat sebagai Daerah Otonomi Khusus yang masih sangat menjunjung hukum adat. Sehingga, pelibatan masyarakat adat oleh pemerintah menjadi kemestian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi