Kepadatan pemukiman penduduk terlihat dari ketinggian di salah satu kawasan di Jakarta, Rabu (28/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta akan menempelkan stiker pada kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Edi Sumantri mengatakan rencana tersebut sekarang sedang dikaji.
"Yang menunggak pajak akan kita tempel stiker. Kita sedang cari dasar hukumnya," ujar Edi di kantor BPRD Provinsi DKI, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
Nanti, jika pemilik kendaraan nakal mencopot stiker sebelum melunasi tunggakan pajak masuk kategori pelanggaran ketertiban umum. Hal itu, kata Edi, mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak.
Tidak hanya itu, pemerintah Jakarta juga akan mengintegrasikan pajak kendaraan bermotor dengan sistem manajemen pengelola parkir. Nantinya, penunggak pajak akan dikenakan tarif lebih tinggi apabila memarkirkan kendaraan di pusat perbelanjaan.
"Misal di pusat perbelanjaan, maka akan dikenakan tarif layanan parkir per jam lima kali lebih mahal dari yang tidak nunggak pajak. Kita lagi susun aturan seperti itu," ujar dia.
"Misal yang tidak nunggak pajak parkir perjamnya Rp5.000, jam berikutnya Rp4.000. Tapi untuk kendaraan yang nopolnya teridentifikasi belum bayar pajak maka layanan parkir perjamnya meningkat 5 kali lipat, jadi Rp25.000 perjam," Edi menambahkan.
Tarif parkir akan lebih tinggi apabila kendaraan tersebut kena pajak progresif.
"Yang menunggak pajak benar-benar kita kepung. Di jalanan kita razia, minta izin nggak akan dapat izin, ke mal bayarnya lebih mahal," kata Edi.
Komentar
Berita Terkait
-
Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?
-
Beberapa Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli Mobil Baru, Jangan Sampai Menyesal
-
Daftar Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Kabar Gembira! Jakarta Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB Jakarta Dimulai Besok
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi