Kepadatan pemukiman penduduk terlihat dari ketinggian di salah satu kawasan di Jakarta, Rabu (28/9/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta akan menempelkan stiker pada kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Edi Sumantri mengatakan rencana tersebut sekarang sedang dikaji.
"Yang menunggak pajak akan kita tempel stiker. Kita sedang cari dasar hukumnya," ujar Edi di kantor BPRD Provinsi DKI, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
Nanti, jika pemilik kendaraan nakal mencopot stiker sebelum melunasi tunggakan pajak masuk kategori pelanggaran ketertiban umum. Hal itu, kata Edi, mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak.
Tidak hanya itu, pemerintah Jakarta juga akan mengintegrasikan pajak kendaraan bermotor dengan sistem manajemen pengelola parkir. Nantinya, penunggak pajak akan dikenakan tarif lebih tinggi apabila memarkirkan kendaraan di pusat perbelanjaan.
"Misal di pusat perbelanjaan, maka akan dikenakan tarif layanan parkir per jam lima kali lebih mahal dari yang tidak nunggak pajak. Kita lagi susun aturan seperti itu," ujar dia.
"Misal yang tidak nunggak pajak parkir perjamnya Rp5.000, jam berikutnya Rp4.000. Tapi untuk kendaraan yang nopolnya teridentifikasi belum bayar pajak maka layanan parkir perjamnya meningkat 5 kali lipat, jadi Rp25.000 perjam," Edi menambahkan.
Tarif parkir akan lebih tinggi apabila kendaraan tersebut kena pajak progresif.
"Yang menunggak pajak benar-benar kita kepung. Di jalanan kita razia, minta izin nggak akan dapat izin, ke mal bayarnya lebih mahal," kata Edi.
Komentar
Berita Terkait
-
Daftar Daerah yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
-
Kabar Gembira! Jakarta Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB Jakarta Dimulai Besok
-
Penjualan Mobil Lesu, Suzuki Harap Pemerintah Daerah Tinjau Ulang Opsen Pajak
-
Pramono Mau Kejar Penunggak Pajak, Pemprov DKI Tinjau Ulang Program Pemutihan PKB
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram