Suara.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menyatakan pada Januari-Agustus 2017, sebanyak 111 orangutan (pongo pygmaeus) menjalani rehabilitasi setelah diselamatkan dari perburuan, dan perdagangan ilegal.
"Sebanyak 111 orangutan itu kami lakukan rehabilitasi kerja sama dengan Intemational Animal Rescue (IAR) untuk kemudian dikembalikan ke habitat aslinya," kata pejabat fungsional pengendali ekosistem hutan BKSDA Kalbar, Yanti di Pontianak, Kamis (24/8/2018).
Ia menjelaskan rehabilitasi perlu dilakukan terhadap orangutan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
Yanti menambahkan, IAR Indonesia juga telah memantau orangutan yang sudah dilepasliarkan ke habitatnya itu.
"Monitoring sudah dilakukan terhadap 10 orangutan, dari 10 itu, empat ekor diantaranya saat ini sudah dilepasliarkan ke kawasan Bukit Raya dan enam ekor lainya ada di hutan lindung Gunung Tarak," ungkap Yanti.
Terkait dengan pengamanan dua ekor orangutan yang berhasil dilakukan SPORC Brihgade Bekantan Pontianak belum lama ini, Yanti mengatakan kondisi kedua ekor orangutan yang masih berumur di bawah lima tahun itu dalam kondisi sehat.
"Untuk pelepasliaranya kembali ke habitatnya, karena usianya relatif masih balita, maka rehabilitasinya tidak akan memakan waktu lama. Paling sekitar satu hingga dua tahun sudah bisa langsung dilepasliarkan," katanya.
Sementara itu, Kepala SPORC Brigade Bekantan Balai Gakkum KLHK Kalimantan seksi wilayah III Pontianak, David Muhammad menyatakan, pihaknya telah berhasil menggagalkan usaha perdagangan orangutan dari tersangka Tar (19) dirumahnya di Pontianak.
David berharap masyarakat hendaknya semakin sadar dalam membantu melestarikan hewan-hewan langka dan dilindungi tersebut.
Baca Juga: Begini Wujud Cinta Sanksi e-KTP Johannes Marliem ke Orangutan
"Sebagai petugas keamanan, kami akan tetap tindak tegas kepada para pelaku pemburu dan pelaku penjual belikan hewan langka dan dilindungi seperti kasus perdagangan dua ekor orangutan itu," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan