Suara.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menyatakan pada Januari-Agustus 2017, sebanyak 111 orangutan (pongo pygmaeus) menjalani rehabilitasi setelah diselamatkan dari perburuan, dan perdagangan ilegal.
"Sebanyak 111 orangutan itu kami lakukan rehabilitasi kerja sama dengan Intemational Animal Rescue (IAR) untuk kemudian dikembalikan ke habitat aslinya," kata pejabat fungsional pengendali ekosistem hutan BKSDA Kalbar, Yanti di Pontianak, Kamis (24/8/2018).
Ia menjelaskan rehabilitasi perlu dilakukan terhadap orangutan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
Yanti menambahkan, IAR Indonesia juga telah memantau orangutan yang sudah dilepasliarkan ke habitatnya itu.
"Monitoring sudah dilakukan terhadap 10 orangutan, dari 10 itu, empat ekor diantaranya saat ini sudah dilepasliarkan ke kawasan Bukit Raya dan enam ekor lainya ada di hutan lindung Gunung Tarak," ungkap Yanti.
Terkait dengan pengamanan dua ekor orangutan yang berhasil dilakukan SPORC Brihgade Bekantan Pontianak belum lama ini, Yanti mengatakan kondisi kedua ekor orangutan yang masih berumur di bawah lima tahun itu dalam kondisi sehat.
"Untuk pelepasliaranya kembali ke habitatnya, karena usianya relatif masih balita, maka rehabilitasinya tidak akan memakan waktu lama. Paling sekitar satu hingga dua tahun sudah bisa langsung dilepasliarkan," katanya.
Sementara itu, Kepala SPORC Brigade Bekantan Balai Gakkum KLHK Kalimantan seksi wilayah III Pontianak, David Muhammad menyatakan, pihaknya telah berhasil menggagalkan usaha perdagangan orangutan dari tersangka Tar (19) dirumahnya di Pontianak.
David berharap masyarakat hendaknya semakin sadar dalam membantu melestarikan hewan-hewan langka dan dilindungi tersebut.
Baca Juga: Begini Wujud Cinta Sanksi e-KTP Johannes Marliem ke Orangutan
"Sebagai petugas keamanan, kami akan tetap tindak tegas kepada para pelaku pemburu dan pelaku penjual belikan hewan langka dan dilindungi seperti kasus perdagangan dua ekor orangutan itu," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai