Suara.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat menyatakan pada Januari-Agustus 2017, sebanyak 111 orangutan (pongo pygmaeus) menjalani rehabilitasi setelah diselamatkan dari perburuan, dan perdagangan ilegal.
"Sebanyak 111 orangutan itu kami lakukan rehabilitasi kerja sama dengan Intemational Animal Rescue (IAR) untuk kemudian dikembalikan ke habitat aslinya," kata pejabat fungsional pengendali ekosistem hutan BKSDA Kalbar, Yanti di Pontianak, Kamis (24/8/2018).
Ia menjelaskan rehabilitasi perlu dilakukan terhadap orangutan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
Yanti menambahkan, IAR Indonesia juga telah memantau orangutan yang sudah dilepasliarkan ke habitatnya itu.
"Monitoring sudah dilakukan terhadap 10 orangutan, dari 10 itu, empat ekor diantaranya saat ini sudah dilepasliarkan ke kawasan Bukit Raya dan enam ekor lainya ada di hutan lindung Gunung Tarak," ungkap Yanti.
Terkait dengan pengamanan dua ekor orangutan yang berhasil dilakukan SPORC Brihgade Bekantan Pontianak belum lama ini, Yanti mengatakan kondisi kedua ekor orangutan yang masih berumur di bawah lima tahun itu dalam kondisi sehat.
"Untuk pelepasliaranya kembali ke habitatnya, karena usianya relatif masih balita, maka rehabilitasinya tidak akan memakan waktu lama. Paling sekitar satu hingga dua tahun sudah bisa langsung dilepasliarkan," katanya.
Sementara itu, Kepala SPORC Brigade Bekantan Balai Gakkum KLHK Kalimantan seksi wilayah III Pontianak, David Muhammad menyatakan, pihaknya telah berhasil menggagalkan usaha perdagangan orangutan dari tersangka Tar (19) dirumahnya di Pontianak.
David berharap masyarakat hendaknya semakin sadar dalam membantu melestarikan hewan-hewan langka dan dilindungi tersebut.
Baca Juga: Begini Wujud Cinta Sanksi e-KTP Johannes Marliem ke Orangutan
"Sebagai petugas keamanan, kami akan tetap tindak tegas kepada para pelaku pemburu dan pelaku penjual belikan hewan langka dan dilindungi seperti kasus perdagangan dua ekor orangutan itu," tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan