Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan Tim Satuan Tugas KPK berhasil mengamankan lebih dari 10 tas berisi uang saat operasi tangkap tangan terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono pada Rabu (23/8/2017) malam.
Uang tersebut diduga diberikan kepada Tonny terkait proyek di Kemenhub.
"Ada indikasi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan sejumlah proyek di Kemenhub. Proyeknya apa saja nanti kami sampaikan lebih lanjut," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).
KPK belum menghitung jumlah pasti uang dalam belasan tas tersebut. Namun, dari informasi yang dihimpun, uang yang diduga untuk transaksi suap tersebut sebesar miliaran rupiah. Uang tersebut belum diketahui peruntukkannya. Namun diduga uang tersebut terkait proyek tol laut yang sedang gencar diwacanakan Presiden Joko Widodo sejak beberapa tahun lalu tersebut.
Terhadap informasi tersebut, Febri belum bisa memastikannya. Namun, dia tidak menyangkal kalau uang tersebut sebagai pemberian hadiah atau suap terkait proyek di Kemenhub.
"Kita belum bisa memastikannya, nanti setelah update saja," kata Febri.
Proyek tol laut menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Jokowi-JK. Proyek ambisius ini diklaim bakal mampu memangkas biaya pengangkutan sejumlah komoditas dari satu daerah ke daerah lainnya, terutama wilayah Indonesia Timur.
Kemenhub sendiri berencana membuka 13 trayek tol laut baru. Pada April 2017 lalu, ada satu trayek yang batal dilelang lantaran pesertanya tak memenuhi kualifikasi.
Febri memastikan bahwa pihaknya telah berhasil menyita sejumlah barang bukti saat menggelar operasi semalam. Barang bukti itu, lanjutnya bakal dibeberkan pada konferensi pers nanti malam.
Baca Juga: KPK Tangkap Tiga Terduga Penyuap Dirjen Kemenhub
"Yang pasti cukup banyak barang bukti yang kita dapatkan tadi malam," ujarnya.
Febri menambahkan, dari pemeriksaan awal uang yang ditaruh dalam tas itu bukan lah pemberian yang pertama. Diduga sudah ada pemberian sebelumnya kepada anak buah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sejumlah pihak yang diciduk dalam OTT semalam masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra