Suara.com - Waspadalah saat hendak menerima seseorang menjadi sopir pribadi. Perlu ketelitian dalam mengenal identitas sang calon sopir. Salah-salah nanti bisa jadi korban salah satunya seperti yang dilakukan W.
Lelaki berusia 37 tahun itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan delapan mobil oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Bukan lagi hitungan hari atau bulan tersangka telah melakukan aksinya, melainkan sudah sejak tahun 2015.
Awalnya, W mencari lowongan pekerjaan lewat surat kabar. Setelah mendapati lowongan tersebut, tersangka lantas mengajukan lamaran pekerjaan.
Untuk meyakinkan calon korbannya, W meninggalkan identitas seperti ijazah, bahkan hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)--surat keterangan resmi yang menyatakan seseorang memiliki catatan kejahatan atau tidak.
Namun, semua identitas tersebut ternyata palsu. W pun hanya butuh dua hari untuk melancarkan aksi kejahatannnya.
"Ini tersangka sampai akhirnya ditangkap sudah 8 mobil yang telah digelapkan (dijual)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso, Kamis (24/8/2017).
"Korban merasa yakin pada tersangka sopir, karena meninggalkan identitas, ada ijazah sekolah dan SKCK. Tapi itu semua sudah dipalsukan. Nggak sama dengan di KTP tersangka," lanjutnya.
"Dia nggak lama-lama kerja cuma dua hari (jadi sopir), langsung bawa kabur mobil korbannya," ungkap Bismo.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan juga berhasil menemukan lokasi pelaku menjual mobil curian 'majikannya', yakni ke daerah Jawa Tengah.
Baca Juga: Permalukan Malaysia, Beregu Putra Indonesia Pertahankan Emas
"Itu semua masih kami dalami mobil-mobil yang sudah digelapkan tersangka," ujar Bismo.
Adapun barang bukti yang telah diamankan, antara lain satu mobil jenis Ford Everest, 1 lembar fotocopy SIM palsu, satu buah BPKB mobil, satu lembar ijazah SMU palsu, dan satu lembar SKCK palsu.
Adapun tersangka W, dijerat dengan pasal 372 KUHP penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Belajar dari Kasus Jokowi, Kenali Ciri-ciri Ijazah Asli Biar Nggak Dituduh Palsu
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka