Suara.com - Waspadalah saat hendak menerima seseorang menjadi sopir pribadi. Perlu ketelitian dalam mengenal identitas sang calon sopir. Salah-salah nanti bisa jadi korban salah satunya seperti yang dilakukan W.
Lelaki berusia 37 tahun itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan delapan mobil oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Bukan lagi hitungan hari atau bulan tersangka telah melakukan aksinya, melainkan sudah sejak tahun 2015.
Awalnya, W mencari lowongan pekerjaan lewat surat kabar. Setelah mendapati lowongan tersebut, tersangka lantas mengajukan lamaran pekerjaan.
Untuk meyakinkan calon korbannya, W meninggalkan identitas seperti ijazah, bahkan hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)--surat keterangan resmi yang menyatakan seseorang memiliki catatan kejahatan atau tidak.
Namun, semua identitas tersebut ternyata palsu. W pun hanya butuh dua hari untuk melancarkan aksi kejahatannnya.
"Ini tersangka sampai akhirnya ditangkap sudah 8 mobil yang telah digelapkan (dijual)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso, Kamis (24/8/2017).
"Korban merasa yakin pada tersangka sopir, karena meninggalkan identitas, ada ijazah sekolah dan SKCK. Tapi itu semua sudah dipalsukan. Nggak sama dengan di KTP tersangka," lanjutnya.
"Dia nggak lama-lama kerja cuma dua hari (jadi sopir), langsung bawa kabur mobil korbannya," ungkap Bismo.
Pihak Polres Metro Jakarta Selatan juga berhasil menemukan lokasi pelaku menjual mobil curian 'majikannya', yakni ke daerah Jawa Tengah.
Baca Juga: Permalukan Malaysia, Beregu Putra Indonesia Pertahankan Emas
"Itu semua masih kami dalami mobil-mobil yang sudah digelapkan tersangka," ujar Bismo.
Adapun barang bukti yang telah diamankan, antara lain satu mobil jenis Ford Everest, 1 lembar fotocopy SIM palsu, satu buah BPKB mobil, satu lembar ijazah SMU palsu, dan satu lembar SKCK palsu.
Adapun tersangka W, dijerat dengan pasal 372 KUHP penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
5 Fakta Dugaan Skandal Panas Irjen Krishna Murti dan Kompol Anggraini Berujung Mutasi Jabatan
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO