Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Charles Honoris mengapresiasi keberhasilan polisi dalam mengungkap kelompok Saracen, sindikat penyedia jasa konten hoax dan kebencian.
"Pengungkapan dan penangkapan terhadap jaringan Saracen oleh Polri adalah kemajuan penegakan hukum di bidang cyber crime. Langkah ini mendapatkan dukungan publik yang luas," kata Charles dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Lebih lanjut kata Charles, polisi harus terus bergerak mengungkap sindikat lain yang mirip dengan kelompok Saracen. Sebab, dia yakin saat ini masih ada jutaan akun media sosial dan puluhan ribu situs yang siap menyebarkan konten hoax dan kebencian saat Pilkada dan Pilpres berlangsung.
"Sudah disiapkan untuk menghadapi perhelatan politik di tahun 2018 dan 2019. Tentunya hal ini dapat mencederai iklim demokrasi yang sehat menjelang pilkada dan pemilu, dan lebih lagi mengancam persatuan bangsa," ujarnya menuturkan.
Menurutnya, penyebaran hoax dan ujaran kebencian adalah pelanggaran pidana mengacu pada Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ujaran kebencian adalah benih dari aksi intoleran yang dapat memicu konflik horizontal, menyuburkan radikalisme bahkan aksi-aksi terorisme. Oleh karena itu ujaran kebencian harus kita lawan bersama. Ditunggu pengungkapan dan penangkapan selanjutnya," katanya.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi III DPR Risa Mariska. Menurut dia, kelompok semacam Sacaren masih banyak yang bersembunyi.
"Terkait dengan penangkapan kelompok Saracen oleh Mabes Polri patut kita apresiasi, ini merupakan langkah awal penegakan hukum di bidang Cyber, Saya berharap penangkapan ini juga mampu membongkar kelompok-kelompok penyebar ujaran kebencian yang lainnya," kata dia.
Risa menambahkan, penyebaran ujaran kebencian sangat berpotensi memecah belah bangsa, memicu konflik horizontal di masyarakat bahkan dapat membuat masyarakat kita berani untuk melakukan perbuatan-perbuatan radikalisme.
Baca Juga: Lawan Malaysia, Dubes Bagikan 3 Ribu Tiket untuk Fans Indonesia
"Untuk itu Saya meminta kepada Pihak Kepolisian agar terus mengusut dan mengungkap kelompok-kelompok penyebar ujaran kebencian yang lainnya," ujar Risa.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar grup Facebook bernama Saracen. Kelompok ini membuat meme-meme mengandung hate speech dan SARA di media sosial.
"Kami lakukan monitoring dan penyelidikan terhadap pelaku. Grup - grup media sosial, para admin maupun akun individu, kemudian satgas melakukan penyelidikan dilanjutkan penegakan hukum terhadap pengurus grup Saracen dengan menangkap tiga orang tersangka," kata Kepala Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Komisaris Besar Irwan Anwar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).
Ketiga tersangka berinisial MFT (43), JAS (32), dan SRN (32). Mereka diamankan di tiga lokasi yang berbeda. MFT ditangkap di Koja (Jakarta Utara), sedangkan SRN ditangkap di Cianjur (Jawa Barat), dan JAS ditangkap di Pekan Baru (Riau).
Grup Saracen sudah beraktivitas sejak November 2015 dan memiliki anggota dan struktur kepengurusan.
"Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya," ujar Anwar.
Hasil penyelidikan tim Siber menyebutkan grup Saracen juga menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan konten yakni lewat grup Facebook Saracen News, Saracennewscom, Saracen Cyber Team.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?