Aparat kepolisian menolak permintaan pembebasan 20 orang pelaku kekerasan di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua, yang dikehendaki sejumlah pihak.
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Jayapura, Sabtu (26/8/2017), mengatakan 20 orang pelaku berbagai aksi kekerasan yang terjadi di Mulia itu tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, walaupun ada permintaan agar mereka dibebaskan.
"Ada beberapa pihak sudah meminta agar para tersangka yang saat ini ditahan di Mapolda Papua dibebaskan namun tidak dipenuhi karena mereka sudah melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujarnya.
Apalagi, aksi kekerasan yang dilakukan selain menimbulkan kerugian material juga korban jiwa sehingga mereka tetap harus diproses hukum.
Boy mengatakan 20 orang masih ditahan di Polda Papua dan kasusnya disidik penyidik Direskrim Umum, dan bila sudah lengkap akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti hingga ke pengadilan.
Kasus kekerasan yang terjadi di Mulia merupakan dampak dari pilkada karena yang bertikai adalah para pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati terutama pendukung nomor urut 1 dan pendukung nomor urut 3.
"Saat ini aparat keamanan terus mendorong agar segera dilakukan proses perdamaian antar kelompok yang bertikai sehingga pembangunan dapat segera dilaksanakan di wilayah itu," ujarnya.
Boy Rafli menambahkan, perdamaian antarpendukung masih belum dapat dilakukan karena bupati terpilih dan pasangan calon lainnya hingga kini belum dapat dipertemukan karena kesibukan masing-masing.
Baca Juga: Polda Papua Selidiki Penembakan Brimob ke Warga Sipil di Tigi
"Mudah mudahan perdamaian dapat segera diwujudkan sehingga tidak lagi terjadi pertikaian antarpendukung," kata kata Boy. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar