Aparat kepolisian menolak permintaan pembebasan 20 orang pelaku kekerasan di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua, yang dikehendaki sejumlah pihak.
Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Jayapura, Sabtu (26/8/2017), mengatakan 20 orang pelaku berbagai aksi kekerasan yang terjadi di Mulia itu tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, walaupun ada permintaan agar mereka dibebaskan.
"Ada beberapa pihak sudah meminta agar para tersangka yang saat ini ditahan di Mapolda Papua dibebaskan namun tidak dipenuhi karena mereka sudah melakukan tindakan yang melanggar hukum," ujarnya.
Apalagi, aksi kekerasan yang dilakukan selain menimbulkan kerugian material juga korban jiwa sehingga mereka tetap harus diproses hukum.
Boy mengatakan 20 orang masih ditahan di Polda Papua dan kasusnya disidik penyidik Direskrim Umum, dan bila sudah lengkap akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti hingga ke pengadilan.
Kasus kekerasan yang terjadi di Mulia merupakan dampak dari pilkada karena yang bertikai adalah para pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati terutama pendukung nomor urut 1 dan pendukung nomor urut 3.
"Saat ini aparat keamanan terus mendorong agar segera dilakukan proses perdamaian antar kelompok yang bertikai sehingga pembangunan dapat segera dilaksanakan di wilayah itu," ujarnya.
Boy Rafli menambahkan, perdamaian antarpendukung masih belum dapat dilakukan karena bupati terpilih dan pasangan calon lainnya hingga kini belum dapat dipertemukan karena kesibukan masing-masing.
Baca Juga: Polda Papua Selidiki Penembakan Brimob ke Warga Sipil di Tigi
"Mudah mudahan perdamaian dapat segera diwujudkan sehingga tidak lagi terjadi pertikaian antarpendukung," kata kata Boy. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Sabun Cuci Muka Niacinamide yang Mencerahkan, Wajah Kusam Jadi Glowing Sesuai Review
-
Siapa Setya Budi Dias Oktavianto? Staf KPK yang Terlibat Kasus Korupsi Bupati Pemalang
-
Bobotoh dan Jakmania Wajib Baca! Marc Klok Kirim Pesan Tegas Jelang Timnas Indonesia vs Timor Leste
-
Cara Merawat Pintu Mobil Keluarga Sliding Door, plus 10 Opsi Mulai 50 Jutaan Kabin Luas
-
Pajak Ada di Mana-mana, Kapan Manfaatnya Benar-benar Dirasakan Kita Semua?
-
Kejagung Tolak Komentar dan Serahkan Kasus Kematian Tak Wajar Sutrimo ke Polisi
-
6 Manfaat Testosteron Menurut Androlog, Tidak Cuma Soal Gairah Seks
-
Anggaran Wisata Religi Bandar Lampung jadi Sorotan BPK
-
Polisi Tutup Kasus Kim Soo Hyun, Tuduhan Eksploitasi Anak Tak Terbukti
-
Seoul Busters: Ketika Tim yang Dianggap Gagal Mengajarkan Arti Kerja Sama