Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw meminta jajaran Polres Mimika memaksimalkan pengamanan sidang lanjutan terkdawa Sudiro yang akan berlangsung Kamis siang (27/7/2017) ini di Pengadilan Negeri Kota Timika.
"Saya sudah instruksikan Kapolres Mimika bersama jajarannya untuk tidak memberi ruang kepada massa mendekat ke pengadilan dan melakukan pengamanan di titik-titik kumpul massa. Kita tidak ingin kejadian minggu lalu terulang kembali," kata Waterpauw saat dihubungi dari Timika, Papua, Kamis (27/7/2017).
Kapolda mengingatkan massa pendukung dan simpatisan terdakwa Sudiro dari Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PN Timika.
Tindakan massa Serikat Pekerja PT Freeport yang dinilai telah mengintervensi jalannya persidangan justru bisa merugikan posisi terdakwa Sudiro sendiri.
"Kalau terus membuat ulah, sudah tentu ini menjadi penilaian tersendiri oleh majelis hakim," jelas Waterpauw yang segera mengakhiri tugasnya di Polda Papua.
Waterpauw juga telah memerintahi jajaran Polres Mimika untuk memproses provokator dan aktor intelektual yang menggerakkan dan memancing massa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat persidangan terdakwa Sudiro di PN Timika, Kamis (20/4).
"Saya minta kumpulkan bukti-bukti yang ada. Kalau terpenuhi unsur-unsur pidana, segera diproses," tegas Waterpauw.
Kapolda merasa heran lantaran karyawan begitu mengelu-elukan Sudiro selaku Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (PUK SP-KEP) SPSI PT Freeport.
Baca Juga: 500 Personel Amankan Sidang Ketua SP Freeport Indonesia
Bahkan, karena perasaan euforia berlebihan dalam mendukung Sudiro itu, para karyawan Freeport memaksa kehendak untuk mengeluarkannya dari mobil tahanan kejaksaan yang memicu bentrok dengan aparat di PN Timika, Kamis (20/4).
"Ini yang menjadi keprihatinan kita karena masih ada upaya-upaya memperlakukan Sudiro seperti itu, lalu kemudian membenturkan massa dengan aparat keamanan. Padahal, anggota kami hanya diminta oleh pengadilan untuk mengamankan jalannya persidangan," jelas Waterpauw.
Sejak Sudiro menjalani persidangan di PN Timika, ribuan pendukung dan simpatisannya yang berasal dari karyawan dan istri-istri karyawan PT Freeport datang memberikan dukungan di pengadilan.
Mereka menilai perkara yang disangkakan kepada Sudiro merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh manajemen perusahaan untuk memberangus para aktivis serikat pekerja di lingkungan perusahaan pertambangan raksasa itu.
Sudiro didakwa menggelapkan iuran organisasi itu sebesar Rp3,3 miliar pada periode 2014 sampai dengan 2016. (Antara)
Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw meminta jajaran Polres Mimika memaksimalkan pengamanan sidang lanjutan terkdawa Sudiro yang akan berlangsung Kamis siang ini di Pengadilan Negeri Kota Timika.
Berita Terkait
-
500 Personel Amankan Sidang Ketua SP Freeport Indonesia
-
Polisi akan Proses Provokator Kericuhan Serikat Pekerja Freeport
-
Kapolda Papua Dicalonkan Maju Jadi Gubernur Papua 2018
-
Paulus Minta Warga Papua Dukung Boy Rafli sebagai Kapolda Baru
-
Digantikan Boy Rafli jadi Kapolda Papua, Paulus Ditarik ke Mabes
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan