Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai mengatakan ada anggaran liburan untuk saksi yang di bawah pengawasan LPSK.
Hal ini dikatakan Haris ketika ditanya soal adanya 'paket liburan' yang dinikmati oleh Saksi Kasus Suap Mahkamah Konstitusi, Niko Panji Tirtayasa. Niko sempat mengatakan kalau dirinya sempat diajak jalan-jalan untuk liburan oleh penyidik KPK, di antaranya ke Raja Ampat, Papua.
"Ada. Tapi karena keterbatasan dana LPSK, maka kami tidak jauh-jauh tamasyanya. Tidak sampai ke Raja Ampat, paling ke Monas," kata Haris dalam rapat dengar pendapat umum bersama Panitia Khusus Angket KPK, di DPR, Senin (28/8/2017).
Haris juga mengklarifikasi bila tidak ada kewajiban untuk memberikan 'uang saku' untuk saksi dan korban yang sedang dilindungi dalam kepentingan penyidikan sebuah kasus.
Kata Haris, saksi dan korban yang berada di dalam perlindungan LPSK hanya diberikan fasilitas, bukan dalam bentuk uang.
"Ada kalanya kami memberikan uang transport atau biaya hidup, tapi dalam pelaksanaannya tidak dalam bentuk uang, jadi kita berikan dalam bentuk fasilitas. Misalnya saksi ingin pergi , kami siapkan kendaraan. Untuk biaya hidup kami siapkan makanan, janitor dan sebagainya, tidak kami berikan dalam bentuk uang," kata dia.
Niko mengaku sempat diajak berlibur ketika 'disekap' KPK. Dia pernah jalan-jalan ke Raja Ampat, Bali, dan Lombok. Hal itu dia katakan ketika dia memberikan kesaksian pada rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Angket KPK.
Selain itu, Niko sempat mendapatkan sejumlah fasilitas mewah dari KPK selama 'disekap'. Bahkan, dia mendapat 'gaji' selama dia membantu membuat berkas untuk penyidikan kasus korupsi yang melibatkannya.
"Saya pun terima gaji sebesar Rp1,4 juta per bulan. Bahkan kalau ditotal-total saya bisa mendapatkan Rp500 juta. Itu berangsur-angsur. Ada yang ke saya, ada yang ke istri saya," tutur Niko.
Baca Juga: Nota Kesepakatan Perlindungan Saksi LPSK-KPK Sudah Habis
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung