Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai mengatakan ada anggaran liburan untuk saksi yang di bawah pengawasan LPSK.
Hal ini dikatakan Haris ketika ditanya soal adanya 'paket liburan' yang dinikmati oleh Saksi Kasus Suap Mahkamah Konstitusi, Niko Panji Tirtayasa. Niko sempat mengatakan kalau dirinya sempat diajak jalan-jalan untuk liburan oleh penyidik KPK, di antaranya ke Raja Ampat, Papua.
"Ada. Tapi karena keterbatasan dana LPSK, maka kami tidak jauh-jauh tamasyanya. Tidak sampai ke Raja Ampat, paling ke Monas," kata Haris dalam rapat dengar pendapat umum bersama Panitia Khusus Angket KPK, di DPR, Senin (28/8/2017).
Haris juga mengklarifikasi bila tidak ada kewajiban untuk memberikan 'uang saku' untuk saksi dan korban yang sedang dilindungi dalam kepentingan penyidikan sebuah kasus.
Kata Haris, saksi dan korban yang berada di dalam perlindungan LPSK hanya diberikan fasilitas, bukan dalam bentuk uang.
"Ada kalanya kami memberikan uang transport atau biaya hidup, tapi dalam pelaksanaannya tidak dalam bentuk uang, jadi kita berikan dalam bentuk fasilitas. Misalnya saksi ingin pergi , kami siapkan kendaraan. Untuk biaya hidup kami siapkan makanan, janitor dan sebagainya, tidak kami berikan dalam bentuk uang," kata dia.
Niko mengaku sempat diajak berlibur ketika 'disekap' KPK. Dia pernah jalan-jalan ke Raja Ampat, Bali, dan Lombok. Hal itu dia katakan ketika dia memberikan kesaksian pada rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Angket KPK.
Selain itu, Niko sempat mendapatkan sejumlah fasilitas mewah dari KPK selama 'disekap'. Bahkan, dia mendapat 'gaji' selama dia membantu membuat berkas untuk penyidikan kasus korupsi yang melibatkannya.
"Saya pun terima gaji sebesar Rp1,4 juta per bulan. Bahkan kalau ditotal-total saya bisa mendapatkan Rp500 juta. Itu berangsur-angsur. Ada yang ke saya, ada yang ke istri saya," tutur Niko.
Baca Juga: Nota Kesepakatan Perlindungan Saksi LPSK-KPK Sudah Habis
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang