Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai mengatakan nota kesepakatan atau MoU antara LPSK dan KPK sudah kadaluarsa. MoU itu sebetulnya sudah berakhir pada 2015 dan sampai saat ini belum ada pembicaraan lanjutan.
MoU ini merupakan kerja sama antara LPSK dengan KPK tentang koordinasi mengenai perlindungan saksi dan korban antar kedua lembaga.
"Memang betul lpsk sudah ada MoU dengan KPK dan itu sejak tahun 2010 yg berakhir sebenarnya 2015 dan sebelum berakhir sebenarnya sudah ada upaya dari LPSK untuk mempanjang MoU ini namun dalam pembahasannya ada terkendala berbagai hal terkait waktu dan sebagainya. Sehingga sampai saat ini perpanjangan tersebut belum dapat dilakukan," kata Haris saat rapat dengar pendapat umum bersama Panitia Khusus Angket KPK, Senin (28/8/2017).
Bahkan, kata Haris, sejak KPK dipimpin oleh Agus Rahardjo, LPSK sama sekali belum pernah melakukan pembicaraan di tingkat pimpinan. Haris menegaskan, untuk masalah ini, KPK yang sudah beberapa kali mengirim surat namun belum ada tindaklanjutnya.
"Untuk pimpinan periode sekarang, khususnya Pak Agus, sudah kami ajukan surat untuk courtesy call istilahnya, kita ada pertemuan antar pimpinan, namun sampai sekarang belum terealisir," kata dia.
Haris menambahkan, secara umum, KPK dan LPSK juga tidak menganggendakan melakukan koordinasi secara rutin. Padahal, kata dia, koordinasi ini diperlukan terkait perlindungan saksi yang ada di KPK.
"Apakah ada rapat rutin untuk perlindungan saksi antara pimpinan KPK dan LPSK? Kami katakan tidak ada. Jadi tidak ada koordinasi secara rutin ya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana