Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mendapat balasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Hal ini menyusul Pemerintah Provinsi Jakarta yang melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendapatkan rekomendasi penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Reklamasi Teluk Jakarta yang kini dihentikan pembahasannya di DPRD.
"Belum (Mendapat balasan)," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/8/2017).
Djarot menuturkan, yang dipermasalahkan dalam Raperda Reklamasi yakni kewajiban pengembang sebesar 15 persen yang tidak boleh dihilangkan dalam pasal tersebut.
Maka dari itu, pihaknya melayangkan surat untuk menyelesaikan pembahasan Raperda Reklamasi.
"Jadi itu kan tinggal satu pasal doang yang dipersoalkan yang tentang kewajiban tambahan 15 persen itu, maksud kami adalah tidak boleh pasal itu dihilangkan tetap harus ada kewajiban tambahan 15 persen tidak boleh diturunkan itu kewajiban dari kami. Kalaupun dibahas oleh DPRD, pasal itu harus dipertahankan makanya kami juga kirim surat kepada KPK untuk masalah ini," ucap dia.
"Yang kedua untuk (pulau) C dan D yang sudah keluar HPL (hak pengelola lahan) nya itu kita minta, kalau seumpama itu kewajiban 20 persen untuk RTH (Ruang Terbuka Hijau) diserahkan kepada kami, 5 persen untuk ruang terbuka biru (RTB), 5 persen dalam bentuk lahan ke kami ditambah lagi untuk fasos (fasilitas sosial dan fasilitas umum jalan dan sebagainya itu diserahkan ke kami," sambungnya.
Meski begitu, Djarot menegaskan pembahasan Raperda diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta.
"Tergantung DPRD. Kalau mau monggo, kalau nggak juga nggak kok," tutur mantan Wali Kota Blitar.
Baca Juga: Haji Lulung Usul Lanjutkan Raperda Reklamasi, Pemprov Sepakat
Ketika ditanya apakah pembahasan Raperda menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, kata Djarot tidak perlu.
"Nggak, tinggal kita saja. kalau KPK balas secara resmi ya jalan, kalau tidak ya tidak apa-apa," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel