Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mendapat balasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Hal ini menyusul Pemerintah Provinsi Jakarta yang melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendapatkan rekomendasi penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Reklamasi Teluk Jakarta yang kini dihentikan pembahasannya di DPRD.
"Belum (Mendapat balasan)," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/8/2017).
Djarot menuturkan, yang dipermasalahkan dalam Raperda Reklamasi yakni kewajiban pengembang sebesar 15 persen yang tidak boleh dihilangkan dalam pasal tersebut.
Maka dari itu, pihaknya melayangkan surat untuk menyelesaikan pembahasan Raperda Reklamasi.
"Jadi itu kan tinggal satu pasal doang yang dipersoalkan yang tentang kewajiban tambahan 15 persen itu, maksud kami adalah tidak boleh pasal itu dihilangkan tetap harus ada kewajiban tambahan 15 persen tidak boleh diturunkan itu kewajiban dari kami. Kalaupun dibahas oleh DPRD, pasal itu harus dipertahankan makanya kami juga kirim surat kepada KPK untuk masalah ini," ucap dia.
"Yang kedua untuk (pulau) C dan D yang sudah keluar HPL (hak pengelola lahan) nya itu kita minta, kalau seumpama itu kewajiban 20 persen untuk RTH (Ruang Terbuka Hijau) diserahkan kepada kami, 5 persen untuk ruang terbuka biru (RTB), 5 persen dalam bentuk lahan ke kami ditambah lagi untuk fasos (fasilitas sosial dan fasilitas umum jalan dan sebagainya itu diserahkan ke kami," sambungnya.
Meski begitu, Djarot menegaskan pembahasan Raperda diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta.
"Tergantung DPRD. Kalau mau monggo, kalau nggak juga nggak kok," tutur mantan Wali Kota Blitar.
Baca Juga: Haji Lulung Usul Lanjutkan Raperda Reklamasi, Pemprov Sepakat
Ketika ditanya apakah pembahasan Raperda menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, kata Djarot tidak perlu.
"Nggak, tinggal kita saja. kalau KPK balas secara resmi ya jalan, kalau tidak ya tidak apa-apa," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol