Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mendapat balasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Hal ini menyusul Pemerintah Provinsi Jakarta yang melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendapatkan rekomendasi penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Reklamasi Teluk Jakarta yang kini dihentikan pembahasannya di DPRD.
"Belum (Mendapat balasan)," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/8/2017).
Djarot menuturkan, yang dipermasalahkan dalam Raperda Reklamasi yakni kewajiban pengembang sebesar 15 persen yang tidak boleh dihilangkan dalam pasal tersebut.
Maka dari itu, pihaknya melayangkan surat untuk menyelesaikan pembahasan Raperda Reklamasi.
"Jadi itu kan tinggal satu pasal doang yang dipersoalkan yang tentang kewajiban tambahan 15 persen itu, maksud kami adalah tidak boleh pasal itu dihilangkan tetap harus ada kewajiban tambahan 15 persen tidak boleh diturunkan itu kewajiban dari kami. Kalaupun dibahas oleh DPRD, pasal itu harus dipertahankan makanya kami juga kirim surat kepada KPK untuk masalah ini," ucap dia.
"Yang kedua untuk (pulau) C dan D yang sudah keluar HPL (hak pengelola lahan) nya itu kita minta, kalau seumpama itu kewajiban 20 persen untuk RTH (Ruang Terbuka Hijau) diserahkan kepada kami, 5 persen untuk ruang terbuka biru (RTB), 5 persen dalam bentuk lahan ke kami ditambah lagi untuk fasos (fasilitas sosial dan fasilitas umum jalan dan sebagainya itu diserahkan ke kami," sambungnya.
Meski begitu, Djarot menegaskan pembahasan Raperda diserahkan kepada DPRD DKI Jakarta.
"Tergantung DPRD. Kalau mau monggo, kalau nggak juga nggak kok," tutur mantan Wali Kota Blitar.
Baca Juga: Haji Lulung Usul Lanjutkan Raperda Reklamasi, Pemprov Sepakat
Ketika ditanya apakah pembahasan Raperda menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, kata Djarot tidak perlu.
"Nggak, tinggal kita saja. kalau KPK balas secara resmi ya jalan, kalau tidak ya tidak apa-apa," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!