Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung usulan Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana, agar dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur perihal reklamasi kembali dibahas oleh legislatif.
Dua raperda yang dimaksud adalah, Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda mengenai Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta. Kedua raperda itu berhenti dibahas DPRD setempat sejak tahun lalu.
"Mau dilanjutkan pembahasannya ya silakan saja. Itu kan tidak menutup kemungkinan. Raperda itu harus dibahas. Ini ada kebutuhan-kebutuhan lapangan," ujar Sekretaris Provinsi DKI Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Pemerintah DKI, kata Saefullah, telah mengirimkan surat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk minta arahan terkait rencana pembahasan lanjutan dua rancangan perda tersebut.
"Kalau prinsip saya, itu bisa dibahas sepanjang eksekutif dan legislatif mau. Mengenai subtansi, bisa didiskusikan. Publik dan pemerhati lingkungan bisa kasih masukan, yang penting pembahasannya terbuka," harapnya.
Pembahasan rancangan dua raperda tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentingkan DPRD Jakarta pada April 2016 lalu.
Salah satu alasannya adalah karena bermasalah, dan mantan Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi terjaring operasi tangkap tangan KPK.
Kemudian, alotnya pembahasan raperda reklamasi kala itu karena (mantan) Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kontribusi tambahan 15 persen dari nilai jual lahan yang akan dikomersialkan pengembang.
Baca Juga: Telisik Jenderal Penyerang Novel, KPK Tolak Ajakan Polri
Saat itu, DPRD tak setuju atas adanya kontribusi tambahan diatur dalam perda atau setidaknya mengurangi besarannya.
Berita Terkait
-
Dapat Penghargaan Proklim, Lurah dan Camat Ini Bakal Naik Pangkat
-
Sekarang Lulung Ingin Raperda Reklamasi Dilanjutkan
-
Penghuni Rusun Tunggak Rp32 Miliar, Lulung: Kenapa Dulu Lu Gusur?
-
Tim Anies: Kita Tahu, Proyek Pulau Reklamasi Tidak Diteruskan
-
Tim Anies Kembali Minta Djarot Tak Teken Kontrak soal Reklamasi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon