Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung usulan Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana, agar dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur perihal reklamasi kembali dibahas oleh legislatif.
Dua raperda yang dimaksud adalah, Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda mengenai Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta. Kedua raperda itu berhenti dibahas DPRD setempat sejak tahun lalu.
"Mau dilanjutkan pembahasannya ya silakan saja. Itu kan tidak menutup kemungkinan. Raperda itu harus dibahas. Ini ada kebutuhan-kebutuhan lapangan," ujar Sekretaris Provinsi DKI Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Pemerintah DKI, kata Saefullah, telah mengirimkan surat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk minta arahan terkait rencana pembahasan lanjutan dua rancangan perda tersebut.
"Kalau prinsip saya, itu bisa dibahas sepanjang eksekutif dan legislatif mau. Mengenai subtansi, bisa didiskusikan. Publik dan pemerhati lingkungan bisa kasih masukan, yang penting pembahasannya terbuka," harapnya.
Pembahasan rancangan dua raperda tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentingkan DPRD Jakarta pada April 2016 lalu.
Salah satu alasannya adalah karena bermasalah, dan mantan Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi terjaring operasi tangkap tangan KPK.
Kemudian, alotnya pembahasan raperda reklamasi kala itu karena (mantan) Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kontribusi tambahan 15 persen dari nilai jual lahan yang akan dikomersialkan pengembang.
Baca Juga: Telisik Jenderal Penyerang Novel, KPK Tolak Ajakan Polri
Saat itu, DPRD tak setuju atas adanya kontribusi tambahan diatur dalam perda atau setidaknya mengurangi besarannya.
Berita Terkait
-
Dapat Penghargaan Proklim, Lurah dan Camat Ini Bakal Naik Pangkat
-
Sekarang Lulung Ingin Raperda Reklamasi Dilanjutkan
-
Penghuni Rusun Tunggak Rp32 Miliar, Lulung: Kenapa Dulu Lu Gusur?
-
Tim Anies: Kita Tahu, Proyek Pulau Reklamasi Tidak Diteruskan
-
Tim Anies Kembali Minta Djarot Tak Teken Kontrak soal Reklamasi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama