Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung usulan Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana, agar dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur perihal reklamasi kembali dibahas oleh legislatif.
Dua raperda yang dimaksud adalah, Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda mengenai Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta. Kedua raperda itu berhenti dibahas DPRD setempat sejak tahun lalu.
"Mau dilanjutkan pembahasannya ya silakan saja. Itu kan tidak menutup kemungkinan. Raperda itu harus dibahas. Ini ada kebutuhan-kebutuhan lapangan," ujar Sekretaris Provinsi DKI Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Pemerintah DKI, kata Saefullah, telah mengirimkan surat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk minta arahan terkait rencana pembahasan lanjutan dua rancangan perda tersebut.
"Kalau prinsip saya, itu bisa dibahas sepanjang eksekutif dan legislatif mau. Mengenai subtansi, bisa didiskusikan. Publik dan pemerhati lingkungan bisa kasih masukan, yang penting pembahasannya terbuka," harapnya.
Pembahasan rancangan dua raperda tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentingkan DPRD Jakarta pada April 2016 lalu.
Salah satu alasannya adalah karena bermasalah, dan mantan Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi terjaring operasi tangkap tangan KPK.
Kemudian, alotnya pembahasan raperda reklamasi kala itu karena (mantan) Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kontribusi tambahan 15 persen dari nilai jual lahan yang akan dikomersialkan pengembang.
Baca Juga: Telisik Jenderal Penyerang Novel, KPK Tolak Ajakan Polri
Saat itu, DPRD tak setuju atas adanya kontribusi tambahan diatur dalam perda atau setidaknya mengurangi besarannya.
Berita Terkait
-
Dapat Penghargaan Proklim, Lurah dan Camat Ini Bakal Naik Pangkat
-
Sekarang Lulung Ingin Raperda Reklamasi Dilanjutkan
-
Penghuni Rusun Tunggak Rp32 Miliar, Lulung: Kenapa Dulu Lu Gusur?
-
Tim Anies: Kita Tahu, Proyek Pulau Reklamasi Tidak Diteruskan
-
Tim Anies Kembali Minta Djarot Tak Teken Kontrak soal Reklamasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas