Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung usulan Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana, agar dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur perihal reklamasi kembali dibahas oleh legislatif.
Dua raperda yang dimaksud adalah, Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Raperda mengenai Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta. Kedua raperda itu berhenti dibahas DPRD setempat sejak tahun lalu.
"Mau dilanjutkan pembahasannya ya silakan saja. Itu kan tidak menutup kemungkinan. Raperda itu harus dibahas. Ini ada kebutuhan-kebutuhan lapangan," ujar Sekretaris Provinsi DKI Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Pemerintah DKI, kata Saefullah, telah mengirimkan surat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk minta arahan terkait rencana pembahasan lanjutan dua rancangan perda tersebut.
"Kalau prinsip saya, itu bisa dibahas sepanjang eksekutif dan legislatif mau. Mengenai subtansi, bisa didiskusikan. Publik dan pemerhati lingkungan bisa kasih masukan, yang penting pembahasannya terbuka," harapnya.
Pembahasan rancangan dua raperda tentang reklamasi di Pantai Utara Jakarta dihentingkan DPRD Jakarta pada April 2016 lalu.
Salah satu alasannya adalah karena bermasalah, dan mantan Ketua Komisi D DPRD Mohamad Sanusi terjaring operasi tangkap tangan KPK.
Kemudian, alotnya pembahasan raperda reklamasi kala itu karena (mantan) Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kontribusi tambahan 15 persen dari nilai jual lahan yang akan dikomersialkan pengembang.
Baca Juga: Telisik Jenderal Penyerang Novel, KPK Tolak Ajakan Polri
Saat itu, DPRD tak setuju atas adanya kontribusi tambahan diatur dalam perda atau setidaknya mengurangi besarannya.
Berita Terkait
-
Dapat Penghargaan Proklim, Lurah dan Camat Ini Bakal Naik Pangkat
-
Sekarang Lulung Ingin Raperda Reklamasi Dilanjutkan
-
Penghuni Rusun Tunggak Rp32 Miliar, Lulung: Kenapa Dulu Lu Gusur?
-
Tim Anies: Kita Tahu, Proyek Pulau Reklamasi Tidak Diteruskan
-
Tim Anies Kembali Minta Djarot Tak Teken Kontrak soal Reklamasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?