Suara.com - Penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) reklamasi pulau D atas nama PT Kapuk Naga Indah berlangsung cepat. Karena proses itu, warganet ramai membahasnya di sosial media dan menganggap ada yang janggal, terlebih pemerintah pusat tengah melakukan moratorium reklamasi di teluk Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta Muhammad Najib Taufieq mengatakan seluruh pegawai tengah semangat melakukan perubahan pelayanan.
"Minggu lalu kita ditegur Presiden (Joko Widodo), 'Inget BPN sertifikat hak milik itu adalah hak masyarakat, jangan kamu perlambat'," ujar Najib di kantor Wilayah BPN Jakarta, Jalan Taman Jatibaru Nomor 1, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).
"Semangat ini (perubahan) ini nggak tertahankan oleh kawan-kawan," lanjut dia.
Kemudian Najib mengatakan alasan lain yang membuat BPN Jakarta cepat mengeluarkan sertifikat HGB karena Kantor Pertanahan Jakarta Utara tidak perlu lagi melakukan pengukuran lahan yang akan dibuatkan sertifikat HGB-nya.
Menurut Najib, lahan pada HGB pulau D sama seperti yang tercantum dalam sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kan di HPL itu sendiri sudah ada peta bidang hasil pengukuran. Sepanjang tidak ada perubahan luas, maka peta bidang ini bisa disalin untuk pemberian HGB-nya. Jadi kami nggak perlu mengukur lagi, maka dia cepat," kata Najib.
Pulau hasil reklamasi tersebut merupakan amanat Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto pada 13 Juli 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Kami enggak perlu periksa surat-surat tanah dia bebasin dari siapa-siapa, karena ini merupakan pengejawantahan dari tugas melalui Keppres. Jadi kan cuma satu aja, Keppres ini bunyinya sekian, selesai. Jadi cepat dia," kata dia.
Baca Juga: PT KNI Dapat 'Jatah' Pulau Reklamasi, BPN klaim Sesuai Prosedur
Ditemui terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Kasten Situmorang menjelaskan, penerbitan HGB cepat karena pihaknya memakai pengukuran HPL, sehingga tidak melakukan pengukuran ulang.
HPL pulau D atas nama Pemerintah Provinsi Jakarta itu diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada 19 Juni 2017. Setelah itu, PT Kapuk Naga Indah mengajukan sertifikat HGB atas pulau tersebut.
"Karena luasnya sama (antara HPL dan HGB), jadi hanya dicek di lapangan. Benar. Salin," kata Kasten.
Diketahui, surat ukur untuk keperluan sertifikat HGB terbit pada 23 Agustus 2017 dengan luas 312 hektar. Satu hari setelah itu sertifikat HGB dikeluarkan pada 24 Agustus 2017.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Gembong Kriminal Nomor Wahid Sri Lanka Sembunyi di Apartemen Jakarta, Tertangkap di Kebon Jeruk!
-
Terungkap! AHY Bongkar Misi Khusus Gibran Sambangi SBY di Cikeas Pagi-pagi
-
Penggerebekan di Apartemen Kebon Jeruk, Buronan Narkoba dan Pelaku Kasus Pembunuhan Diciduk
-
Adu Pendidikan Raffi Ahmad, Taufik Hidayat dan Putri Komarudin: Calon Menpora?
-
Tragis! Pelajar Kritis Disambit Helm Polisi, Bripda Abi Kurniawan Pasrah Kena Hukuman Ini
-
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
-
Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Dorong Percepatan Harapan Prabowo
-
Video Massa Demo Diduga Geruduk Rumah Presiden Nepal, Foto Wajahnya Langsung Dilempar ke Lantai
-
Pusat Pemerintahan Nepal Resmi Kosong Usai Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Teror Perampok Duren Sawit: Todong Nenek dengan Senpi, 2 Pelaku Diringkus, Polisi Buru Sisanya