Suara.com - Penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) reklamasi pulau D atas nama PT Kapuk Naga Indah berlangsung cepat. Karena proses itu, warganet ramai membahasnya di sosial media dan menganggap ada yang janggal, terlebih pemerintah pusat tengah melakukan moratorium reklamasi di teluk Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta Muhammad Najib Taufieq mengatakan seluruh pegawai tengah semangat melakukan perubahan pelayanan.
"Minggu lalu kita ditegur Presiden (Joko Widodo), 'Inget BPN sertifikat hak milik itu adalah hak masyarakat, jangan kamu perlambat'," ujar Najib di kantor Wilayah BPN Jakarta, Jalan Taman Jatibaru Nomor 1, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).
"Semangat ini (perubahan) ini nggak tertahankan oleh kawan-kawan," lanjut dia.
Kemudian Najib mengatakan alasan lain yang membuat BPN Jakarta cepat mengeluarkan sertifikat HGB karena Kantor Pertanahan Jakarta Utara tidak perlu lagi melakukan pengukuran lahan yang akan dibuatkan sertifikat HGB-nya.
Menurut Najib, lahan pada HGB pulau D sama seperti yang tercantum dalam sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kan di HPL itu sendiri sudah ada peta bidang hasil pengukuran. Sepanjang tidak ada perubahan luas, maka peta bidang ini bisa disalin untuk pemberian HGB-nya. Jadi kami nggak perlu mengukur lagi, maka dia cepat," kata Najib.
Pulau hasil reklamasi tersebut merupakan amanat Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto pada 13 Juli 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Kami enggak perlu periksa surat-surat tanah dia bebasin dari siapa-siapa, karena ini merupakan pengejawantahan dari tugas melalui Keppres. Jadi kan cuma satu aja, Keppres ini bunyinya sekian, selesai. Jadi cepat dia," kata dia.
Baca Juga: PT KNI Dapat 'Jatah' Pulau Reklamasi, BPN klaim Sesuai Prosedur
Ditemui terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Kasten Situmorang menjelaskan, penerbitan HGB cepat karena pihaknya memakai pengukuran HPL, sehingga tidak melakukan pengukuran ulang.
HPL pulau D atas nama Pemerintah Provinsi Jakarta itu diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada 19 Juni 2017. Setelah itu, PT Kapuk Naga Indah mengajukan sertifikat HGB atas pulau tersebut.
"Karena luasnya sama (antara HPL dan HGB), jadi hanya dicek di lapangan. Benar. Salin," kata Kasten.
Diketahui, surat ukur untuk keperluan sertifikat HGB terbit pada 23 Agustus 2017 dengan luas 312 hektar. Satu hari setelah itu sertifikat HGB dikeluarkan pada 24 Agustus 2017.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata