Suara.com - Penyedia jasa handling jamaah umroh, M. Syarief leporkan pemilik PT First Travel, Andika dan Anniesa ke Direktorart Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas dugaan penipuan. Syarief mengaku biaya jasa handling yang ditanganinya di Madinah tidak bayarkan.
"Kita datang kesini melaporkan ada yang belum dibayar oleh First Travel sebesar Rp1,2 miliar, uang jasa yang belum dibayarkan," kata pengacara Syarief, M. Kamil di Bereskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).
Kamil mengaku sudah menyerahkan bukti-bukti penipuan yang dilakukan oleh First Travel terhadap Syarief dan akan ditindaklajuti hari Senin atau Selasa pekan depan.
"Tadi sudah kita memasukkan bukti-bukti tagihannya. Nanti bukti lainnya akan menyusul, sekaligus juga saksi-saksi yang bisa diperiksa penyidik," ujar Kamil.
Kata Kamil, Syarief memulai kerja sama dengan PT First Travel, tahun 2014. Awal mula kerjasama, semua pembayaran dilakukan kepada Syrief dan rekan-rekannya. Namun di awal tahun 2016, pembayaran itu mulai bermasalah.
"Namun mulai 2016 awal itu tidak dibayarkan lagi sampai sekarang. Totalnya Rp1,2 miliar. Itu jasa dari handeling jamaah First Travel di Madinah," tutur Kamil.
Sebelum Andika dan Anniesa diciduk Polisi, kuasa hukum Syarief sempat melayangkan somasi pada mereka. Namun hal itu tidak digubris sama sekali.
"Kita tunggu Andika dan Anniesa Hasibuan inu ada itikad baik untuk membayarkan, tapi tidak ada respon. Akhirnya Andika-Anniesa ditangkap pihak berwajib. Sejak itulah tidak bisa dikontak lagi," tutur Kami.
"Tadi laporan kita lakukan di Pidana Umum. Masuknya penipuan. Nanti kalau ada pengembangan, masuk dalam Tindak Pidana Pencucian Uang, itu sudah pengembangan dari penyidik. Kita serahkan ke penyidik," kata Kamil.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Imam Shamsi Ali Baca Al-Fatihah Sebelum Nyoblos Zohran Mamdani di Piwalkot New York, Ini Alasannya!
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...