Suara.com - Penyedia jasa handling jamaah umroh, M. Syarief leporkan pemilik PT First Travel, Andika dan Anniesa ke Direktorart Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas dugaan penipuan. Syarief mengaku biaya jasa handling yang ditanganinya di Madinah tidak bayarkan.
"Kita datang kesini melaporkan ada yang belum dibayar oleh First Travel sebesar Rp1,2 miliar, uang jasa yang belum dibayarkan," kata pengacara Syarief, M. Kamil di Bereskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).
Kamil mengaku sudah menyerahkan bukti-bukti penipuan yang dilakukan oleh First Travel terhadap Syarief dan akan ditindaklajuti hari Senin atau Selasa pekan depan.
"Tadi sudah kita memasukkan bukti-bukti tagihannya. Nanti bukti lainnya akan menyusul, sekaligus juga saksi-saksi yang bisa diperiksa penyidik," ujar Kamil.
Kata Kamil, Syarief memulai kerja sama dengan PT First Travel, tahun 2014. Awal mula kerjasama, semua pembayaran dilakukan kepada Syrief dan rekan-rekannya. Namun di awal tahun 2016, pembayaran itu mulai bermasalah.
"Namun mulai 2016 awal itu tidak dibayarkan lagi sampai sekarang. Totalnya Rp1,2 miliar. Itu jasa dari handeling jamaah First Travel di Madinah," tutur Kamil.
Sebelum Andika dan Anniesa diciduk Polisi, kuasa hukum Syarief sempat melayangkan somasi pada mereka. Namun hal itu tidak digubris sama sekali.
"Kita tunggu Andika dan Anniesa Hasibuan inu ada itikad baik untuk membayarkan, tapi tidak ada respon. Akhirnya Andika-Anniesa ditangkap pihak berwajib. Sejak itulah tidak bisa dikontak lagi," tutur Kami.
"Tadi laporan kita lakukan di Pidana Umum. Masuknya penipuan. Nanti kalau ada pengembangan, masuk dalam Tindak Pidana Pencucian Uang, itu sudah pengembangan dari penyidik. Kita serahkan ke penyidik," kata Kamil.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?
-
Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit
-
Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol
-
DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik
-
Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas
-
Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot
-
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi
-
Kebakaran Rumah Kontrakan di Sunter Agung Jakarta Utara, Satu Keluarga Diselamatkan
-
Kronologis Pesawat Air Canada Tabrak Kendaraan saat Mendarat di Bandara LaGuardia
-
Arus Balik Lebaran Mulai Padati Terminal Terpadu Pulo Gebang