Suara.com - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menangkap seorang ibu rumah tangga warga Kampung Kemantren, Kelurahan Temanggung I, Kabupaten Temanggung, Sundari (39), karena mengonsumsi sabu.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti mengatakan sebenarnya perilaku tersangka sudah diketahui oleh polisi sejak lama.
Ketika diketahui menyimpan sabu di dalam rumahnya, petugas langsung melakukan penggerebekan.
"Tersangka ditangkap di rumahnya dan petugas juga menemukan dua bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna putih yang kami duga adalah sabu-sabu. Dia tidak bisa mengelak saat ditangkap dan ketika diinterogasi mengaku sebagai pemakai," katanya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus sabu dengan berat kotor masing-masing 0,30 gram, satu buah alat bong, dua buah pipet kaca, dua korek api warna hitam, dua buah sedotan plastik dipotong runcing, dan satu telepon seluler.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp8 miliar.
Tersangka Sundari mengaku selama ini menjadi pengguna sabu-sabu dan telah menjadi pecandu dalam setahun terakhir.
Ia mengatakan mendapatkan barang haram tersebut dari Aji (45), kawan suaminya yang orang Magelang.
"Saya memakainya cuma buat menjaga stamina biar rajin bekerja tidak loyo. Dapat sabunya dikasih teman tidak beli. Saya memakainya kadang-kadang saja, suami juga tahu dan dulu dia juga pernah memakai. Saya menyesal memakai sabu," kata ibu tiga anak. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Menjaga Warisan Leluhur, Rahasia Ketangguhan Masyarakat Adat Jingitiu di Tanah Sabu
-
Menjemput Air di Jantung Kebun, Ikhtiar Desa Lobohede Sabu Raijua Lawan Krisis Iklim
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah