Suara.com - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menangkap seorang ibu rumah tangga warga Kampung Kemantren, Kelurahan Temanggung I, Kabupaten Temanggung, Sundari (39), karena mengonsumsi sabu.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti mengatakan sebenarnya perilaku tersangka sudah diketahui oleh polisi sejak lama.
Ketika diketahui menyimpan sabu di dalam rumahnya, petugas langsung melakukan penggerebekan.
"Tersangka ditangkap di rumahnya dan petugas juga menemukan dua bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna putih yang kami duga adalah sabu-sabu. Dia tidak bisa mengelak saat ditangkap dan ketika diinterogasi mengaku sebagai pemakai," katanya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus sabu dengan berat kotor masing-masing 0,30 gram, satu buah alat bong, dua buah pipet kaca, dua korek api warna hitam, dua buah sedotan plastik dipotong runcing, dan satu telepon seluler.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp8 miliar.
Tersangka Sundari mengaku selama ini menjadi pengguna sabu-sabu dan telah menjadi pecandu dalam setahun terakhir.
Ia mengatakan mendapatkan barang haram tersebut dari Aji (45), kawan suaminya yang orang Magelang.
"Saya memakainya cuma buat menjaga stamina biar rajin bekerja tidak loyo. Dapat sabunya dikasih teman tidak beli. Saya memakainya kadang-kadang saja, suami juga tahu dan dulu dia juga pernah memakai. Saya menyesal memakai sabu," kata ibu tiga anak. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting