Kepala Rupbasan Jakarta Pusat Endus Santoso menyatakan tidak ada tanah dan bangunan titipan KPK di tempat ini. Namun, ada 55 item yang dititipkan di tempat ini. Empat di antaranya adalah mesin. Sisanya, S51 lainnya berupa kendaraan roda dua, empat atau lebih. Dia merinci, kendaraan roda dua ada dua unit kemudian sisanya roda empat.
Dia menjelaskan, dari 55 barang KPK yang ada di Rupbasan Jakpus, yang status perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap ada 31. "Sisanya masih tahap penuntutan," kata dia.
"Dari 55 itu, sebagian besar milik dari Tubagus Chaery Wardhana. Sisanya tersebar," tambah dia.
Jakarta Utara
Kepala Rubpasan Jakarta Utara Erwan menyatakan tidak ada tanah dan bangunan titipan KPK. Tetapi ada 14 unit mobil dari enam tersangka yang dititipkan di tempat ini.
Di antaranya Honda Jazz dan Freed milik Fathanah yang sudah menjadi milik negara. Kemudian terpidana suap perizinan tempat makam mewah di Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Direktur PT Garindo Perkasa Sentot Susilo berupa mobil Proton yang sudah dirampas untuk negara.
Lalu, terpidana suap SKK Migas Deviardi berupa Toyota Camry yang sudah dirampas untuk negara dan terpidana suap mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sampoerna berupa Toyota Hilux yang sudahditampas untuk negara.
Sedangkan milik Akil ada Fortuner, Avanza, Harrier, Alphard, Yaris, Mercedez Benz. Kemudian Rohadi yakni Camry, Fortuner, Pajero yang berstatus penyidikan.
Jakarta Timur
Baca Juga: Ketua KPK Benarkan Tangkap Wali Kota Tegal
Kepala Rupbasan Jakarta Timur Suparman juga mengatakan kalau di tempatnya tidak ada titipan tanah dan bangunan dari KPK. Namun, dia menerangkan ada 31 unit motor yang semuanya milik Akil Mochtar.
Dalam kesempatan ini, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mempertanyakan
Dalam kesempatan ini Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa mengkonfirmasi ulang pemaparan Kepala Rupbasan ini. Sebab, sambungnya, Pansus Angket KPK memiliki informasi bahwa ada data tanah dan bangunan yang sudah disita KPK. Di antaranya Ruko Fatmawati, Jalan Dharmawangsa III No.16 dan Jalan bangunan di jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
"Ternyata ada ketidakcocokan. Pada waktunya kami akan konfirmasi kepada KPK. Ini agar tidak terjadi penyalahgunaan dan lain-lain," ucap dia.
Agun meminta Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Ma'mun untuk melacak barang sitaan dan rampasan yang tersebar di seluruh Indonesia. Agun juga meminta supaya pelacakan ini dilaporkan kepada DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh