Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman tak diizinkan untuk hadir dalam rapat dengar pendapat umum Panitia Khusus hak angket di DPR.
"Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan (Aris Budiman) hadir," kata Saut saat dikonfirmasi, Selasa (29/8).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan telah menerima surat dari DPR pada Selasa (29/8/2017) pagi. Surat tertanggal 28 Agustus tersebut terkait undangan untuk Aris Budiman agar hadir dalam RDP dengan Pansus Angket KPK.
"Respon terhadap surat tersebut perlu kami pertimbangkan agar langkah KPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Febri.
Rencana pemanggilan Aris, sebelumnya disampaikan Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa. Menurut Agun, pemanggilan Aris pada malam nanti terkait dengan dugaan pertemuan anggota Komisi III DPR dengan sejumlah penyidik KPK.
"Langkah ini kita undang Pak Dirdik kalau benar dalam sebuah forum terbuka, sebetulnya dia bertemu atau tidak, DPR yang bertemu siapa kita sebutkan namanya," kata Agun.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, meski pertemuan itu telah dibantah Aris, namun pansus berharap ada penjelasan yang disampaikan dalam forum resmi. Bila perlu, Agun menjelaskan, pansus akan meminta Aris agar menyebutkan terduga nama-nama Anggota Komisi III yang disebut bertemu dengan penyidik KPK.
Agun melanjutkan, Aris tak perlu izin kepada pimpinan KPK karena statusnya merupakan penyidik yang berasal dari Polri. Karenanya, Agun percaya Aris akan memenuhi undangan karena pihaknya sudah meminta izin kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Sudah izin. Dia ini kan penyidik Polri, tentu atasannya Kapolri, Kapolri sudah beri izin. Mekanisme itu sudah kami tempuh," kata Agun.
Baca Juga: Pansus Angket KPK Merasa Diperkuat dengan Cerita LPSK
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
KPU Serahkan Salinan Ijazah UGM Jokowi Tanpa Sensor, Roy Suryo Klaim Temukan Kejanggalan Baru
-
Fenomena Bulan Baru Bisa Picu Banjir Rob, 12 Wilayah Jakut Masuk Status Waspada hingga 16 Februari
-
Gus Ipul Jelaskan Penonaktifan BPJS PBI: Tidak Sepihak, Data dari Kepala Daerah
-
Merasa Dikriminalisasi, Roy Suryo dkk Ajukan Uji KUHP dan UU ITE ke Mahkamah Konstitusi
-
Detik-detik Mahasiswi Jogja Tabrak Motor Jambret Usai HP Dirampas, Pelaku Residivis Tak Berkutik
-
Prabowo Terima Audiensi 5 Pengusaha di Hambalang, Anthony Salim hingga Sugianto Kusuma Hadir
-
Jamdatun Narendra Gagal Hadir di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Ungkap Alasannya
-
Kecelakaan Maut di Palmerah, Pengendara Motor Hilang Kendali dan Jatuh Hingga Tewas di Tempat
-
Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi
-
Menimbun Pangan atau Naikkan Harga Saat Ramadan? Bisa Dipenjara 5 Tahun Lebih!