Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan, tidak bakal menjadi peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) tahun 2018.
Ia beralasan, masih banyak “PR” pembangunan di Bogor yang harus ia selesaikan pada masa tugasnya.
"Kalau bergerak ke arah Jabar, pasti perlu konsentrasi dan menyita waktu, sedangkan PR (Pekerjaan Rumah) dan tugas saya masih banyak di Bogor," kata Bima seperti diberitakan Antara, Rabu (30/8/2017).
Ia menuturkan, mendapat jabatan lebih tinggi bukan menjadi tujuan utama, melainkan sebaliknya untuk pengabdian diri kepada masyarakat.
Berdasarkan pertimbangan pengabdian kepada masyarakat Bogor, Bima menilai menjadi hal yang utama untuk terus melanjutkan kepemimpinannya di Bogor.
"Kalau saya ke Jabar, sudah pasti saya tidak bisa maksimal selesaikan PR saya," tukasnya.
Ia mengungkapkan, sudah mengikat janji kepada masyarakat Kota Bogor untuk terus bekerja melayani masyarakat sampai akhir jabatan.
Keputusannya itu, kata dia, sudah disampaikan kepada Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) partai yang mengusung, untuk selanjutnya akan menemui Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Baca Juga: Bareskrim Geledah Rumah Eks Bos Pertamina yang Buron
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengakui masih akan mencari petunjuk dengan istikharah untuk menentukan keputusan menjadi kandidat calon Wakil Gubernur Jawa Barat.
Sebagai kader PAN, ia siap kalau ditunjuk partai untuk maju. Apalagi kabar akan diduetkannya dengan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil semakin mengencang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket
-
Stasiun Tugu dan Lempuyangan Membeludak, Okupansi KA Daop 6 Melejit di Libur Kenaikan Yesus Kristus
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Gosip Panas! Isi Chat Mesra Emmanuel Macron ke Aktris Iran Berujung Ditampar Istri
-
Sebut AS Siap Akhiri Perang, Rusia Kasih Syarat: Pasukan Ukraina Angkat Kaki dari Donbas
-
Peneliti Temukan Hubungan Krisis Iklim dan Konflik Bersenjata Lebih Kompleks dari Dugaan
-
Kawal Ibadah Kenaikan Yesus Kristus, Polda Metro Jaya Jaga Ketat 860 Gereja Hari Ini