Suara.com - Rumah mantan Senior Vice President Asset Management PT Pertamina, Gathot Harsono, lagi-lagi digeledah penyidik Bareskrim Polri, Rabu (30/8/2017).
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan aset Pertamina berupa lahan seluas 1.088 meter di Simprug, Jakarta Selatan.
"Sekarang penggeledahan lagi di tempat lainnya," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Indarto, Rabu (30/8/2017).
Menurut Indarto, kediaman Gathot yang digeledah terletak di kawasan Bumi Serpong Damai, di daerah Tangerang Selatan, Banten.
Sebelumnya, Selasa (29/8/2017) penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di tempat tinggal Gathot lainnya, yakni di Bilangan Slipi, Jakarta Barat.
Indarto menerangkan, tujuan dari penggeladahan tersebut yaitu untuk menemukan jejak Gathot yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Penggeledahan ini juga utamanya mencari tersangka Gathot, dan bukti yang bisa membantu menunjukan keberadaan Gathot," ujar Indarto.
Gathot Harsono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset Pertamina pada tahun 2011.
Ia dijadikan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara 15 Juni 2017, dan juga laporan hasil perhitungan sementara kerugian negara Badan Pemeriksa Keuangan.
Baca Juga: Golkar Jawa Tengah akan Selidiki Kasus Korupsi Wali Kota Tegal
Barang bukti yang disita polisi yaitu berupa tanah seluas 1.088 meter persegi di Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan juga sejumlah barang bukti lainnya seperti surat berharga berupa dokumen penjualan tanah yang diperoleh ketika penyidik melakukan penggeledahan di kantor Pertamina.
Berita Terkait
-
Bareskrim Cari Pemilik Akun Fanpage Penyuka Kutang Anak Laki-laki
-
First Travel Manfaatkan Ketenaran Artis untuk Tipu Calon Jamaah
-
Luapkan Amarah, Kuli Bangunan 'Selfie' di Mobil Bos First Travel
-
Kejagung: Ada Tersangka Baru di Kasus Korupsi Dapen Pertamina
-
Ini Target Pertamina Untuk Program Indonesia Satu Harga di 2019
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat