Suara.com - Brigadir Jenderal Aris Budiman menyangkal alasan dirinya melaporkan Novel Baswedan atas tuduhan pencemaran nama baik karena mendapatkan dukungan dari institusi Polri. Aris mengklaim, dirinya murni mempolisikan Novel lantaran telah mencemarkan nama baiknya sebagai Direktur Penyidikan KPK
"Saya katakan ini bukan dukung mendukung. Ini soal penegakan hukum. Penegakan hukum itu ada aturan yang jelas," kata Aris di Polda Metro Jaya, Kamis (31/8/2017) malam.
Menurutnya, laporan yang dibuatnya itu dilakukan secara personal sebagai warga negara yang harus dilindungi secara hukum, bukan karena jabatan atau pangkatnya sebagai jenderal di korps Bhayangkara.
"Ada hak privasi saya yang dilanggar seseorang. Seseorang yang kebetulan juga sebagai penyidik. Saya warga negara, dia (Novel) juga sesama warga negara. Ada aturan legal yang mengatur. Tidak seperti itu. Dalam negara demokrasi, hukum itu adalah panglimanya," sambungnya.
"Saya laporkan ada hak saya yang dilanggar individu lainya. Saya sampaikan kepada negara, bela hak saya. Saya bukan soal dukungan siapapun. Jadi agak berbeda konsepnya dukung mendukung seperti itu. Kalau kita sebagai dukung mendukung, kebenaran yang mendukung itu. Bukan berdasarkan hukum legal," sambungnya lagi.
Aris melaporkan Novel ke Polda Metro pada tanggal 21 Agustus 2017. Laporan itu dibuat Aris karena Novel dianggap telah memfitnah dan merusak nama baiknya. Penyidik senior KPK itu diduga meremehkan integritas Aris sebagai Dirdik KPK melalui pengiriman surat elektronik.
Terkait laporan Aris, polisi telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi pun sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital
-
Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun
-
Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya
-
Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia
-
Dari Dapur hingga Ladang: Bagaimana Krisis Iklim Memengaruhi Kehidupan Perempuan?
-
Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga
-
Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat
-
Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung