Suara.com - Brigadir Jenderal Aris Budiman menyangkal alasan dirinya melaporkan Novel Baswedan atas tuduhan pencemaran nama baik karena mendapatkan dukungan dari institusi Polri. Aris mengklaim, dirinya murni mempolisikan Novel lantaran telah mencemarkan nama baiknya sebagai Direktur Penyidikan KPK
"Saya katakan ini bukan dukung mendukung. Ini soal penegakan hukum. Penegakan hukum itu ada aturan yang jelas," kata Aris di Polda Metro Jaya, Kamis (31/8/2017) malam.
Menurutnya, laporan yang dibuatnya itu dilakukan secara personal sebagai warga negara yang harus dilindungi secara hukum, bukan karena jabatan atau pangkatnya sebagai jenderal di korps Bhayangkara.
"Ada hak privasi saya yang dilanggar seseorang. Seseorang yang kebetulan juga sebagai penyidik. Saya warga negara, dia (Novel) juga sesama warga negara. Ada aturan legal yang mengatur. Tidak seperti itu. Dalam negara demokrasi, hukum itu adalah panglimanya," sambungnya.
"Saya laporkan ada hak saya yang dilanggar individu lainya. Saya sampaikan kepada negara, bela hak saya. Saya bukan soal dukungan siapapun. Jadi agak berbeda konsepnya dukung mendukung seperti itu. Kalau kita sebagai dukung mendukung, kebenaran yang mendukung itu. Bukan berdasarkan hukum legal," sambungnya lagi.
Aris melaporkan Novel ke Polda Metro pada tanggal 21 Agustus 2017. Laporan itu dibuat Aris karena Novel dianggap telah memfitnah dan merusak nama baiknya. Penyidik senior KPK itu diduga meremehkan integritas Aris sebagai Dirdik KPK melalui pengiriman surat elektronik.
Terkait laporan Aris, polisi telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi pun sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX