Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memeriksa Brigadir Jenderal Aris Budiman sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, Kamis (31/8/2017).
Namun, Aris yang menjalani pemeriksaan dari sore hingga tengah malam itu enggan menjelaskan jumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik Polri. Direktur Penyidikan KPK itu hanya menyampaikan materi pemeriksaan seputar pengiriman surat elektronik Novel yang dianggap telah merusak nama baiknya sebagai salah satu pimpinan penyidik KPK
"Ya terkait yang saya alami. Pencemaran nama baik. Penghinaan. Saya tak mau bicarakan karena masih penyidikan," kata Aris usai diperiksa
Aris tak mau membeberkan secara rinci perihal isi surel yang dikirimkan Novel sebagai protes terhadap kepemimpinan di internal KPK. Namun, Aris merasa sangat dirugikan atas surel yang juga disebarkan Novel kepada beberapa pegawai dan pimpinan lembaga tersebut.
"Iya dong luar biasa (sangat merugikan nama baik saya). Nama saya dicemarkan. Seperti saya katakan tadi. Seperti tak berintegeritas dan lainnya," kata dia.
"Jadi disebarkan ke dalam (internal KPK), kepada pimpinan dan dll. Kepada Sekjen, karo, kemudian wadah pegawai sekitar 30an orang," lanjut Aris.
Dia pun mengaku email Novel yang isinya dianggap menjelek-jelekan dirinya juga bocor ke sejumlah koleganya di institusi Polri dan Kejaksaan.
"Saya sangat dilecehkan. Orang-orang jadi tahu. Di Kepolisian tahu, karena menyebar lewat jalur WA (Whatsapp). Kolega kolega saya di Kejaksaan menyebar kemana mana," kata Aris.
Atas tindakan Novel tersebut, Aris khawatir dirinya bakal dicap tak becus bekerja selama menjadi Dirdik KPK.
"Kalau saya nanti keluar dari (KPK). Mereka jadi sebut 'oh ini mantan Dirdik KPK yang tak berintegritas," katanya.
Aris tak mau mengintervensi laporannya lantaran dirinya berpangkat Jenderal di institusi Polri. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menindaklanjuti laporannya terkait kasus pencemaran nama baik Novel.
"Saya tak desak mendesak di Polri. Apa adanya berlaku. Silahkan jalan apa adanya. Saya tak menuntut. Ada hak saya sebagai warga negara yang dilanggar warga negara lainnya. Jadi polri mengambil tindakan sebagai hukum negara ini," kata dia.
Aris melaporkan Novel ke Polda Metro pada tanggal 21 Agustus 2017. Hal tersebut dilakukan Aris karena Novel dianggap telah memfitnah dan merusak nama baiknya. Penyidik senior KPK itu diduga meremehkan integritas Aris sebagai Dirdik KPK.
Dari surel yang juga disebar Novel ke beberapa pegawai KPK, kinerja Aris juga disebut-sebut paling buruk.
Novel dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Novel juga disangkakan dengan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL