Suara.com - Tiga anggota komplotan begal yang selama ini meresahkan warga Jakarta diringkus anggota Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Tanjung Priok, Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (31/8/2017).
“Mereka pelaku yang ditangkap tersebut yakni, berinisial AKA (29) warga Jakarta Pusat, IP (32) warga Jakarta Pusat, dan RZ (23) warga Jakarta Selatan,” ujar Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara Kombes Dwiyono.
Kapolres mengatakan bandit ini menjalankan aksi dengan cara membuntuti korban terlebih dahulu. Mereka biasanya mengincar perempuan yang mengenakan perhiasan maupun tas mewah atau lelaki yang mengendarai kendaraan seorang diri.
“Mereka tak segan-segan untuk melukai korbannya jika korbannya melawan atau mempertahankan barang-barang nya,” kata Dwiyono.
Korban yang berhasil dipepet dengan menggunakan sepeda motor, lalu ditodong dengan senjata tajam untuk memaksa mereka menyerahkan semua harta benda.
Menurut keterangan tersangka, mereka sudah beraksi lebih dari 21 kali di berbagai tempat, antara lain Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Depok.
“Para pelaku ini berhasil ditangkap pada saat mereka melakukan aksinya di Jalan Danau Sunter Selatan Kelurahan Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara,” kata Kapolres.
Dari ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Sony, 1 unit sepeda motor Mio nomor B 3822 KGL,satu buah kardus handphone, dan dua buah senjata tajam.
Mereka kini diamankan di kantor Polsek Tanjung Priok. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar