Suara.com - Pengacara Muannas Al Aidid memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus hate speech dengan tertuduh Jonru Ginting, Senin (4/9/217). Muannas akan diminta mengklarifikasi bukti-bukti.
"Agenda hari ini adalah sebatas klarifikasi, karena pada hari Kamis saat kami melaporkan sudah ada beberapa tumpuk bukti berkas yang diajukan, karena hari Jumat kami juga sudah menambahkan bukti tambahan," kata Muannas.
Muannas mengatakan alat bukti tersebut, di antaranya screenshot konten yang diunggah Jonru di media sosial.
"Dan bukti bukti itu ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana menggunakan sentimen SARA yang ada di medsos diduga dengan menggunakan akun atas nama Jonru yang tersebar di Instagram, Facebook, dan Twitter," katanya.
Muannas mengatakan telah mengumpulkan postingan Jonru periode waktu 2014 hingga 2017. Sebagian postingan menyinggung asal usul Presiden Joko Widodo.
"Capture-an itu kan sudah demikian sebegitu menyebar di media sosial, kemudian di antara postingan postingannya adalah kalau kita sudah kita lampirkan jadi bukan karena persoalan masalah asal-usulnya Pak Jokowi," kata dia.
Sebagian postingan lagi bermuatan ujaran kebencian terhadap etnis tertentu.
"Tapi misal kita punya bukti pernah akun Jonru memposting begini, 'Kita merdeka dari jajahan Belanda tahun 1945, tapi 2017 belum merdeka dari jajahan Cina.' Nah ini kan bukan kritik, tapi ujaran kebencian, karena mendorong etnis, membenturkan agama dan etnis tertentu, padahal jadi kan kata Cina pribumi itu kan sudah nggak ada ya UU Indonesia, nah contohnya seperti itu," kata Muannas.
Tag
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno