Suara.com - Musikus bernama Kaifu Loangadi terpaksa digelandang ke markas Polres Metro Jakarta Selatan, lantaran tepergok menanam ganja di atap rumahnya, Jalan Kebagusan IV Dalam, RT11/RW4 Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kaifu alias Kevin yang berusia 26 tahun, dibekukaparat kepolisian pada Senin (4/9/2017) siang di dalam rumah kontrakannya tersebut.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan, Kevin ditangkap setelah mereka mendapat laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan menanam pohon ganja memakai pot plastik.
“Pelaku mengakui sudah empat tahun terakhir mengonsumsi ganja. Kami menemukan pohon ganja setinggi 1 meter di atap rumah kontrakannya,” tutur Vivick.
Selain itu, kata dia, polisi juga menyita 5 batang pohon ganja berusia 1 bulan, dan 5 pot berisi biji benih ganja.
Ketika polisi menggeledah rumah Kevin, juga ditemukan paket ganja seberat 1,36 gram yang ditempatkan dalam boneka tokoh kartun Tazmania.
Ia mengungkapkan, pelaku mengakui menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri. Kevin menuturkan mendapat biji benih ganja dari paketan ganja kering yang dibelinya dari rekannya, Kipeng.
Kevin membeli paket ganja senilai Rp50 ribu dari Kipeng yang kekinian masih diburu polisi. Setelah dibeli, Kevin lantas memilah biji ganja yang masih bisa dijadikan bibit.
Baca Juga: Sudah Dilaporkan 2 Orang, Kemenkominfo Didesak Blokir Akun Jonru
“Pelaku juga memberikan pupuk pada pohon ganja yang ditanamnya, sehingga dalam satu bulan, pohon itu bisa tumbuh setinggi 1 meter dalam pot. Kini kami akan menyelidiki, apakah dia juga menjual ganja. Kalau menurut pengakuan pelaku, dia belum sempat memanen ganja itu,” terang Vivick.
Kevin kekinian sudah ditahan aparat dan diancam memakai Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kalau terbukti bersalah, Kevin terancam hukuman penjara selama 12 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak