Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengklaim, permohonan uji materi Pasal 22 UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi akan memudahkan bagi siapa pun yang ingin menjadi calon presiden dan wakil presiden, termasuk bakal calon petahana Joko Widodo.
Sebabnya, Pasal 22 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum itu mengatur mengenai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
"Ini lebih memudahkan seseorang, termasuk Pak Jokowi juga. Sebab kalau 20 persen (seperti ketentuan Pasal 22), bukan partai yang tergantung dengan Pak Jokowi, tetapi Pak Jokowi tergantung dengan partai," kata Yusril di MK, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).
Dalam pasal itu, diatur bahwa setiap partai pengusung capres dan cawapres harus memunyai 20 persen perwakilan di DPR, serta meraih 25 persen suara sah secara nasional.
Menurut Yusril, ketentuan seperti itulah yang akan membuat seorang kandidat terlampau bergantung dengan partai-partai politik. Padahal, capres dan wapres dipilih langsung oleh rakyat.
Ketergantungan berlebihan antara capres/cawapres dengan partai itu akan hilang kalau semua partai atau koalisi partai dibolehkan mencalonkan kandidat tanpa merujuk persentase minimal tersebut.
"PBB bisa mengajukan saya atau bisa gabung dengan partai lain. Jadi tidak perlu presidential threshold, karena pemilu berlangsung di hari yang sama," tutur Yusril.
Ia mengatakan, permohonan uji materinya itu tidak hanya mewakili kepentingan dirinya maupun PBB, melainkan semua politikus dan partai.
Baca Juga: Dua Pegawainya Berkonflik, KPK Belum Mau Beri Bantuan Hukum
"Karena kalau mengajukan gugatan UU, ini berlaku untuk semua. Artinya semua partai, baik berdiri sendiri atau bergabung bisa mencalonkan capres dan cawapres," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi