Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Kamis (24/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Pedagang di trotoar atau pengendara sepeda motor yang menerobos trotoar di Jakarta pada September ini akan ditindak tegas dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Sebetulnya sosialisasinya kan sudah ya, Bulan Tertib Trotoar satu bulan yang lalu. Nah sekarang tinggal penegakannya," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).
Selama Bulan Tertib Trotoar dilaksanakan pemerintah Jakarta pada Agustus 2017, sekitar 11.000 orang tertangkap basah melakukan pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 4.000-an di antaranya merupakan pelanggar yang dilakukan pengendara motor.
"Kalau sudah sosialisasi satu bulan mereka tentunya sudah tahu dong. Kalau sudah tahu tetap melanggar, ya ditindak," kata Djarot.
"Satpol PP itu kan fungsinya menegakkan Perda tentang Ketertiban Umum, di situ ada sanksinya, bisa bayar denda atau dikurung, masuk dalam tipiring," Djarot menambahkan.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu mengatakan pelanggar akan dikenakan sanksi tipiring. Pada bulan Agustus 2017 kemarin, Satpol PP dalam menjalankan program bulan tertib trotoar sifatnya hanya sosialisasi.
Masyarakat yang melanggar, kata dia, bisa dikenakan pidana penjara atau denda. Ketentuan pidana bagi pelanggar trotoar tercantum dalam Pasal 61 ayat 1 Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.
"Sanksinya minimum 10 hari, maksimal 60 hari kurungan penjara, kemudian denda Rp100 ribu sampai Rp20 juta," kata Yani.
Komentar
Berita Terkait
-
Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?
-
Jokowi Disebut Punya Kans Pimpin PSI, Djarot PDIP: Kita Nggak Ngurus, Kan Sudah Dipecat
-
Djarot di Pembekalan Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP: Anda Tidak akan Jadi Tanpa Partai Politik
-
Jelang Kongres, Djarot: Sebagian Besar Kader Menghendaki Ketua Umum PDIP Tetap Ibu Mega
-
Persoalan Geopolitik Jadi Alasan Kongres PDIP Molor? Djarot Saiful Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara