Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Kamis (24/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Pedagang di trotoar atau pengendara sepeda motor yang menerobos trotoar di Jakarta pada September ini akan ditindak tegas dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Sebetulnya sosialisasinya kan sudah ya, Bulan Tertib Trotoar satu bulan yang lalu. Nah sekarang tinggal penegakannya," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).
Selama Bulan Tertib Trotoar dilaksanakan pemerintah Jakarta pada Agustus 2017, sekitar 11.000 orang tertangkap basah melakukan pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 4.000-an di antaranya merupakan pelanggar yang dilakukan pengendara motor.
"Kalau sudah sosialisasi satu bulan mereka tentunya sudah tahu dong. Kalau sudah tahu tetap melanggar, ya ditindak," kata Djarot.
"Satpol PP itu kan fungsinya menegakkan Perda tentang Ketertiban Umum, di situ ada sanksinya, bisa bayar denda atau dikurung, masuk dalam tipiring," Djarot menambahkan.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu mengatakan pelanggar akan dikenakan sanksi tipiring. Pada bulan Agustus 2017 kemarin, Satpol PP dalam menjalankan program bulan tertib trotoar sifatnya hanya sosialisasi.
Masyarakat yang melanggar, kata dia, bisa dikenakan pidana penjara atau denda. Ketentuan pidana bagi pelanggar trotoar tercantum dalam Pasal 61 ayat 1 Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.
"Sanksinya minimum 10 hari, maksimal 60 hari kurungan penjara, kemudian denda Rp100 ribu sampai Rp20 juta," kata Yani.
Komentar
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan