Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota, Kamis (24/8/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Pedagang di trotoar atau pengendara sepeda motor yang menerobos trotoar di Jakarta pada September ini akan ditindak tegas dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan.
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Sebetulnya sosialisasinya kan sudah ya, Bulan Tertib Trotoar satu bulan yang lalu. Nah sekarang tinggal penegakannya," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).
Selama Bulan Tertib Trotoar dilaksanakan pemerintah Jakarta pada Agustus 2017, sekitar 11.000 orang tertangkap basah melakukan pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 4.000-an di antaranya merupakan pelanggar yang dilakukan pengendara motor.
"Kalau sudah sosialisasi satu bulan mereka tentunya sudah tahu dong. Kalau sudah tahu tetap melanggar, ya ditindak," kata Djarot.
"Satpol PP itu kan fungsinya menegakkan Perda tentang Ketertiban Umum, di situ ada sanksinya, bisa bayar denda atau dikurung, masuk dalam tipiring," Djarot menambahkan.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu mengatakan pelanggar akan dikenakan sanksi tipiring. Pada bulan Agustus 2017 kemarin, Satpol PP dalam menjalankan program bulan tertib trotoar sifatnya hanya sosialisasi.
Masyarakat yang melanggar, kata dia, bisa dikenakan pidana penjara atau denda. Ketentuan pidana bagi pelanggar trotoar tercantum dalam Pasal 61 ayat 1 Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.
"Sanksinya minimum 10 hari, maksimal 60 hari kurungan penjara, kemudian denda Rp100 ribu sampai Rp20 juta," kata Yani.
Komentar
Berita Terkait
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?
-
Jokowi Disebut Punya Kans Pimpin PSI, Djarot PDIP: Kita Nggak Ngurus, Kan Sudah Dipecat
-
Djarot di Pembekalan Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP: Anda Tidak akan Jadi Tanpa Partai Politik
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono